Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 PermenpanRB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 59 Tahun 2011
Uraian jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 90 Tahun 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 59 Tahun 2019
Mengatur Uraian Jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terdiri
dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 68 Tahun 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 72 Tahun 2019
Mengatur uraian jabatan Inspektorat Daerah terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 64 Tahun 2018
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 52 Tahun 2016
Mengatur uraian jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri
dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 86 Tahun 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman;
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 PermenpanRB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 41 Tahun 2016
Uraian Jabatan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 75 Tahun 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 PermenpanRB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 59 Tahun 2018
Uraian Jabatan Dinas Perhubungan terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 78 Tahun 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 17 Tahun 2019
Mengatur Uraian jabatan Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 72 Tahun 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 37 Tahun 2016
Mengatur Uraian jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 70 Tahun 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 18 Tahun 2018
Mengatur uraian Jabatan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata terdiri
dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 77 Tahun 2018
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 33 Tahun 2016
Mengatur Uraian jabatan Dinas Kesehatan terdiri dari Jabatan Struktural,
Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 66 Tahun 2018
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat