Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 03
TAHUN 2015 TENTANG PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PELAYANANKESEHATAN DASAR PESERTA BADAN PENYELENGGARAJAMINAN SOSIAL KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan agar tata tertib administrasi yang akuntabel,efektif dan efesien dalam pengelolaan keuangan,perlu dilakukan pengaturan tata cara pengelolaan,pembiayaan dan pemanfaatan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016,dan Peraturan Walikota Bima Nomor 03 Tahun 2015
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM ; LAMPIRAN ; 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung,perlu menetapkan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2012,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2014
Materi Pokok : Nama,Objek,dan Subjek Retribusi,Golongan Retribusi,Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif,Struktur dan Besaran Tarif,Pemungutan Retribusi,Pemberian Keringanan,Pengurangan dan Pembebasan Retribusi,Keberatan,Pengembalian Kelebihan Pembayaran,Kedaluwarsa Penagihan,Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa,Pemeriksaan,Insentif Pemungutan,Ketentuan Penyidikan,Sanksi Administrasi,dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Jumlah Halaman : 15 HLM ; LAMPIRAN ; 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
ABSTRAK:
bahwa setiap warna negara berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat,pengakuan hak atas lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara,karenanya menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.I/8/2016,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2018,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018
Materi Pokok : Ruang Lingkup,Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik,Penyelenggaraan SPALD,Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah,Hak dan Kewajiban,Kelembagaan,Perizinan,Peran Serta Masyarakat dan Swasta,Kerjasama,Pembinaan,Kompetensi,Larangan,Ketentuan Penyidikan,Insentif dan Disinsetif,Pembiayaan,Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 40 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Keberadaan luas lahan pertanian di Wilayah Kota Bima setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Untuk memenuhi ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah perlu diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah kota sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 1 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2012, PP No. 30 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 23 Tahun 2021, Perda Kota Bima No. 4 Tahun 2012
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.
Ruang lingkup Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilaksanakan secara terintegrasi meliputi:
a. perencanaan;
b. penetapan;
c. pengembangan;
d. penelitian;
e. pemanfaatan;
f. perlindungan dan pemberdayaan petani;
g. pembinaan;
h. pengendalian;
i. pengawasan;
j. pembiayaan; dan
k. peran serta masyarakat.
Persetujuan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat diberikan oleh Walikota setelah dilakukan verifikasi. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah dialihfungsikan dengan lahan pengganti selanjutnya agar diintegrasikan dalam perubahan Perda tentang RTRWP/RTRW. Pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap lahan yang dimiliki oleh masyarakat wajib diberikan kompensasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
-
-
31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019
Persyaratan Calon Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas, Tahapan Pengisian, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Mutasi Jabatan, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Mutasi Jabatan, Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PROMOS! DAN MUTASI MELALUI TALENT POOL DAN RENCANA SUKSESI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya proses pengangkatan,pemindahan,dan pemberhentian Pegawai Negeri sipil dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas yang objektif,kompetitif,dan akuntabel sesuai potensi dan kompetensi ,perlu mengatur tata cara promosi dan mutasi melalui talent Pool dan mengatur rencana sukses di lingkungan pemerintah Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019
Materi Pokok : Kelompok Rencana Suksesi,Promosi,Mutasi,Persyaratan Calon Jabatan Administrator dan Pejabat Pengawas,dan pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi yang autentik,utuh dan terpercaya,sehingga setiap perangkat daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan penggunaan arsip
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2018
Materi Pokok : Sistem Klasifikasi Keamanan dan Arsip Dinamis, dan Pengaturan Akses Arsip Dinamis,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
Jumlah Halaman : 11 HLM ; LAMPIRAN : 134 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat