struktur organisasi
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kab. Jember Tahun 2023 Nomor 5; https://jdih.jemberkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS TANAMAN PANGAN,
HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Pasal 5 ayat (1)
huruf n Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember dengan
mengimplementasikan penyesuaian struktur organisasi perangkat
Daerah dalarn rangka penyederhanaan birokrasi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.
- mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
- peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember. meliputi: ketentuan umum; kedudukan, uraian tugas dan fungsi; Unit Pelayanan Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselon Jabatan; ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan, ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Jernber
Nomor 127 Tahun 2021 tentang Susunan Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten
Jember, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Jumlah 13 halaman
|