PETUNJUK-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-BANTUL-NOMOR-26-TAHUN-2008-TENTANG-PENYELENGGARAAN-ADMINISTRASI-KEPENDUDUKAN
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2008/NO.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 26 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7, pasal 9 ayat (3), pasal 10, pasal 16 ayat (3), pasal 26 ayat (2), pasal 27 ayat (2), pasal 29 ayat (6), pasal 87 ayat (8), dan pasal 88 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2008 Nomor 04 Seri C tanggal 5 Mei 2008, sehingga perlu diatur petunjuk pelaksanaannya ;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2008;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Dokumen Pendaftaran Penduduk; Persyaratan Tata Cara Memperoleh Dokumen Pencatatan Sipil; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mencabut Keputusan Bupati Bantul Nomor 126 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 37 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Bantul
- Jumlah Halaman: 41 hlm.
|