ORGANISASI DAN TATA KERJA 5 (LIMA) DISTRIK PADA PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2009 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja 5 (Lima) Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan 3 (tiga) Distrik Dalam Wilayah Kabupaten Sorong, Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan 2 (dua) Distrik Dalam Wilayah Kabupaten Sorong, perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik dimaksud;.
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Organisasi dan Tata Kerja 5 (lima) Distrik Pada Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 35 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Kab. Sorong Nomor 35 Tahun 2008; dan Perda Kab. Sorong Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2009.
Peraturan Bupati Nomor 243 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja 3 (Tiga) Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya mengantisipasi adanya potensi penyebaran Covid-19 Varian Omicron, maka perlu dilakukan penanggulangan serta pendeteksian dini potensi penyebaran penularan virus tersebut di Kabupaten Sorong dengan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400/8615/OTDA Tahun 2021 tentang Percepatan dan Implementasi Vaksinasi dan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindunggi Kepala Daerah untuk segera melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 guna percepatan target vaksinasi di wilayah masing-masing dan kewajiban penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan ketentuan Pasal 4 huruf a diubah angka 5 dan huruf b ditambah angka 8 dan angka 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasaran Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sorong berkeinginan untuk mengelola potensi sumber daya alam dan potensi ekonomi lainnya untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan daerah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah perlu adanya pengaturan kontrak kerja sama pemasaran Minyak dan Gas Bumi dan turunannya dapat melaui Perusahan Perseroan Daerah Malamoi Olom Wobok. Kegiatan usaha Perusahaan Perseroan Daerah Malamoi Olom Wobok sebagaimana diatur didalam pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Malamoi Olom Wobok Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Malamoi Olom Wobok antara lain meliputi bidang Pertambangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pemasaran minyak dan gas bumi serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sorong Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemasaran Gas Bumi (Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2019 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2016
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TENIS DINAS (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SORONG KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TENIS DINAS (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SORONG KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong serta dalam rangka mengoptimalkan tugas operasional Teknis guna menunjang terselenggaranya Pendidikan Nonformal yang efektif perlu di bentuk Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa dalam rangka mendukung tugas dan tanggung jawab kegiatan Dinas Pendidikan dibidang belajar mengajar Pendidikan Nonformal dan Informal, dipandang perlu membentuk lembaga tersendiri dan mandiri berbentuk Satuan Pendidikan Nonformal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Sorong Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 66 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2015 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
b. bahwa dengan meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri telah menyebabkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang mengakibatkan menurunnya kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 2 Tahun 2012; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2006; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 25 Tahun 2012; PP Nomor 30 Tahun 2012; Perpres Nomor 71 Tahun 2012; dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penetapan LP2B dan LCP2B; Optimalisasi LP2B dan LCP2B; Pemanfaatan; Pengendalian; Alih Fungsi LP2B dan LCP2B; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Pengawasan; Sistem Informasi; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
-
-
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pajak Hotel.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel dan Penginapan
-
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2011 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 34 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 103 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2015; eraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Penjabaran anggaran pendapatan dan belajan tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2014 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan administratif kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong, maka perlu menata kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sorong sudah tidak sesui dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sorong dalam memeberikan pelayanan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sorong dan Anggota sehiga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; dan Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2017
PEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggali sumber pendapatan asli kampung, dan meningkatkan pendapatan masyarakat kampung, pemerintah kampung dapat membentuk Badan Usaha Milik Kampung sesuai dengan kebutuhan dan potensi kampung;
b. bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung yang berasaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotong royongan, dapat dibentuk Badan Usaha Milik Kampung;
c. bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Kampung bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kampung, melalui peningkatan pendapatan dan memberikan kontribusi ekonomis kepada masyarakat dan pemerintahan kampung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Badan Usaha Milik Kampung; Pengelolaan; Jenis Usaha, Permodalan dan Bagi Hasil Usaha; Kerjasama dengan Pihak Ketiga; Mekanisme Pengelolaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembubaran Badan Usaha Milik Kampung; Pembinaan, Pengawasan dan Audit; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
-
-
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat