Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta guna kelancaran pelaksanaan pungutan air tanah maka dipandang perlu menetapkan nilai perolehan pajak air tanah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Pajak Air Tanah pada Wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 21 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2017; Perbup No. 37 Tahun 2016; Perbup No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai Perolehan Pajak Air Tanah pada Wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminsitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, standar satuan harga pakaian dinas dan atribut, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan, besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan DPRD, dan besaran kompensasi tenaga ahli fraksi, ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Permintaan Pelayanan Pembayaran dan Penyampaiannya, Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar, Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 20005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2011; SE Mendagri No. 900/1866/SJ dan No. 900/1867/SJ; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 18 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi
ABSTRAK:
Bahwa guna pemenuhan kebutuhan data dan informasi dalam mendukung perlaksanaan pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Maluku Barat Daya, diperlukan sistem informasi perikanan yang akurat, efektif, efisien, integratif, dan operasional. Untuk mencapai kebutuhan data dan informasi, maka Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi merupakan inovasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi.
UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2017; Inpres No. 3 Tahun 2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik (good goverment) dan Pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam peyelenggaraan Otonomi Daerah, perlu diselenggarakan Pengelolaan Keuangan Daerah secara profesional, cepat, dan akurat melalui pemanfaatan teknologi dan informasi. Dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, maka telah memanfaatkan, Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) Keuangan, Sistem Informasi Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) dan SIMGAJI TASPEN serta membangun Jaringan Komputer Berbasis Teknologi dan Informasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Dalam rangka pemanfaatan Aplikasi dan Jaringan Komputer yang berbasis Teknologi dan Informasi, agar berjalan efektif, efisien, dan berhasil guna, diperlukan pedoman dalam pengelolaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi Kabupaten Maluku Barat Daya.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2011; Perbup No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penialain resiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Lampiran 8 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Pada Wilayah Umum/Khusus Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan PasaJ 5 ayat (2) huruf b dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 9 ayat (2) huruf b dan huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pcngelolaan Barang Milik Daerah, junto Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan peraturan daerah nomor 07 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016 Pasal (50),(51), (52),(53) dan Pasal (54) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah maka, Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan penggunaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset tanah dan/atau bangunan. Agar pelaksanaan sewa dapat terwujud, perlu mengatur tata cara pelaksanaan sewa antara Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan pihak penyewa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Pada Wilayah Umum/Khusus Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Pada Wilayah Umum/Khusus Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setaip Desa Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Keduan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; PMK Nomor 50/PMK.07/2017; PMK Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes Nomor 16 Tahun 2018; Perda Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas dan Badan Daerah sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2008; UU No, 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permen PANRB No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2018
PERBUP Kab. Maluku Barat Daya No. 45 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Biaya Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Biaya Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan tingkat kemahalan dan penyeragaman Harga Satuan Barang/Jasa dan penetapan batas maksimal biaya/harga barang/jasa dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018. Standar biaya adalah acuan dan pedoman bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menyusun Rencana Kerjas Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKP-SKPD) Tahun Anggaran 2018 dalam rangka meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahu n 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017; Perbup No. 18 Tahun 2011; Perbup No. 52 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Lampiran 10 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat