Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmani, rohani, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur, untuk meningkatkan pembangunan di bidang keolahragaan di Kabupaten Maluku Barat Daya harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional maupun internasional, serta sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang, sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) huruf Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai wewenang mengatur, membina dan mengembangkan keolahragaan di daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 4 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemurnian Minuman Beralkohol Tradisional Arak
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol tradisional arak sebagai salah satu kebudayaan yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dengan berbasis budaya yang dijiwai budaya kalwedo, untuk mendukung pemberdayaan ekonomi perlu pengembangan usaha melalui pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat dalam pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, maka diperlukan pengaturan tentang pemurnian minuman beralkohol tradisional arak, berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemurnian Minuman Beralkohol Tradisional Arak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang PemurnianN Minuman Berakohol Tradisional Arak
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum
ABSTRAK:
Bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam memajukan kesejahteraan umum, untuk meningkatkan fungsi jalan sebagai salah satu prasarana transportasi perlu diselenggarakan pemberian nama jalan dan sarana umum untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum kepada masyarakat, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberian nama jalan dan sarana umum, maka diperlukan pengaturan tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024-2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024- 2039.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Recana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024-2039.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 6 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Sumber Mata Air
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan kebutuhan hidup yang mendasar bagi manusia sehingga kondisi mata air dan sumber air secara kuantitas maupun kualitas perlu dilindungi, perlindungan terhadap kondisi perlindungan sumber mata air dilakukan karena adanya kecenderungan semakin menurunnya daya dukung lingkungan dan semakin meningkatnya kerusakan di daerah resapan air akibat pengelolaan yang tidak sesuai dan pencemaran yang disebabkan oleh kegiatan manusia, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perlindungan sumber mata air, diperlukan pengaturan tentang perlindungan sumber mata air, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Sumber Mata Air.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan Sumber Mata Air
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 4 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan ulang terhadap perangkat daerah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagaimana telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah dilakukan perubahan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pemisahan urusan Ketenagakerjaan dari Urusan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 4 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Ternak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, meningkatkan populasi ternak, dan menciptakan keamanan, ketertiban, kebersihan dan
keindahan lingkungan dari gangguan ternak yang berkeliaran secara bebas, maka perlu pemeliharaan dan penertiban ternak, dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan
jumlah ternak yang berkeliaran secara bebas dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan hidup di Kabupaten Maluku Barat Daya maka perlu pemeliharaan dan penertiban ternak, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap kehidupan dan keberlangsungan ternak, maka perlu pengaturan mengenai pemeliharaan dan penertiban ternak, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Ternak
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 3 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan digitalisasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK:
Bahwa informasi menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi komoditas penting dalam mengembangkan kepribadian dan lingkungan yang dijiwai budaya kalwedo, penyelenggaraan penyiaran di daerah merupakan kebutuhan untuk aktualisasi nilai-nilai kebudayaan/kearifan lokal
sekaligus sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dengan informasi yang bermanfaat, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat dalam penyelenggaraan penyiaran, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan penyiaran, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat