PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. NO. 2024/5, LL MBD : 7 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan ulang terhadap perangkat daerah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagaimana telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah dilakukan perubahan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pemisahan urusan Ketenagakerjaan dari Urusan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
- Penjelasan 4 Halaman.
|