Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja
di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 68 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 68 Tahun 2021 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Peternakan dan
Perikanan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja
di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 69 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Jenjang Jabatan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 69 Tahun 2021 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian dan Pangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja
di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 71 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan
Pangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 71 Tahun 2021 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perdagangan, Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja di bawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 72 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta tata kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 72 Tahun 2021 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja
di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 74 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan,
dan Aset Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja
di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 75 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 75 Tahun 2021 dicabut.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta
menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Perangkat Daerah serta unit kerja di bawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 77 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 77 Tahun 2021 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf c
dan Pasal 36 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Nilai Sewa Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dasar Pengenaan Pajak Reklame, Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2010 dicabut.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat