PERBUP Kab. Magelang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 910/870/Keuda Tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemanfaatan Sisa Dana BOK Tambahan TA 2020 Untuk Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, dalam rangka mendukung efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan sisa dana BOK Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan yang merupakan bagian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan Sisa Dana BOK Tambahan Tahun Anggaran 2020 dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2021;
b. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda Tanggal 5 Februari 2021 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Penggunaan DBH-CHT, DAK Fisik, DAK Non Fisik untuk Kegiatan PK2UKM, B2LPS, BOKB dan FPM dan DID, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, hasil pemetaan (Mapping) atas Sub Kegiatan Penerapan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota harus dianggarkan pada Sub Kegiatan Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota;
c. bahwa pada sub kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, alokasi Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 belum dianggarkan penuh selama satu tahun anggaran sehingga perlu melakukan pergeseran anggaran guna memenuhi alokasi kebutuhan belanja;
d. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2021.
Memperhatikan : 1. Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 910/870/Keuda Tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemanfaatan Sisa Dana BOK Tambahan TA 2020 untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan;
2. Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/KEUDA Tanggal 5 Februari 2021 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Penggunaan DBH-CHT, DAK Fisik, DAK Non Fisik untuk Kegiatan PK2UKM, B2LPS, BOKB dan FPM dan DID, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/3708 tahun 2020;
3. Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1622/KEUDA Tanggal 25 Februari 2021 tentang Hasil Inventasirasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait DAK Non Fisik Jenis Bantuan Operasional Penyelenggaran Museum dan Taman Budaya dan DAK Non Fisik Jenis Dana Layanan Administrasi Kependudukan.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Magelang No 55 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 55) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 25 diubah,
2. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 26 diubah,
3. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 27 diubah,
4. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (9) ayat (10), ayat (11) dan ayat (12) Pasal 28 diubah,
5. Ketentuan Pasal 29 diubah,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (7) Pasal 30 diubah,
7. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Pasal 36 diubah,
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 diubah,
9. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (9), dan ayat (11) Pasal 38 diubah,
10. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 39 diubah,
11. Ketentuan Pasal 40 diubah,
12. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 41 diubah,
13. Ketentuan Pasal 77 diubah,
14. Ketentuan Pasal 84 diubah,
15. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 85 diubah,
16. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 86 diubah,
17. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 88 diubah,
18. Ketentuan Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
19. Ketentuan Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi Program, Kegiatan Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Obyek, Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Peternakan dan Perikanan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
196 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 yang efisien dan efektif perlu menyusun Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
426 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2022 yang memenuhi 5 T yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran dan Tepat Manfaat, perlu menyusun petunjuk pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang merupakan petunjuk dalam rangka perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022.Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 Tahun 2013; Permenkes No 27 Tahun 2017; Permenkes No 42 Tahun 2018; Permenkes No 3 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 7 Tahun 2019; Kepmenkes No 129/Menkes/SK/III/2008; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016; Perbup Magelang No 46 Tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis Pelayanan Minimal RSUD Muntilan meliputi:
a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Bedah;
e. Pelayanan Persalinan dan Perinatologi;
f. Pelayanan Intensif;
g. Pelayanan Radiologi;
h. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik;
i. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
j. Pelayanan Farmasi;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Transfusi Darah;
m. Pelayanan Keluarga Miskin;
n. Pelayanan Rekam medik;
o. Pengelolaan Limbah;
p. Pelayanan Administrasi Manajemen;
q. Palayanan Ambulans/Kereta Jenazah;
r. Palayanan Pemulasaraan Jenazah;
s. Pelayanan Laundry;
t. Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit; dan
u. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
RSUD Muntilan wajib melaksanakan pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal dalam Peraturan Bupati ini.
Direktur RSUD Muntilan menyusun Rencana Bisnis Anggaran, target, serta upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal.
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan standar pelayanan minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan koordinasi Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah; b. bahwa beberapa ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 44 Tahun 2016; Perbup Magelang No 45 Tahun 2016;Perbup Magelang No 46 Tahun 2016; Perbup Magelang No 47 Tahun 2016; Perbup Magelang No 48 Tahun 2016; Perbup Magelang No 49 Tahun 2016; Perbup Magelang No 50 Tahun 2016; Perbup Magelang No 51 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magelang No 12 Tahun 2017; Perbup Magelang No 52 Tahun 2016; Perbup Magelang No 53 Tahun 2016; Perbup Magelang No 54 Tahun 2016; Perbup Magelang No 55 Tahun 2016; Perbup Magelang No 56 Tahun 2016; Perbup Magelang No 57 Tahun 2016; Perbup Magelang No 58 Tahun 2016; Perbup Magelang No 59 Tahun 2016; Perbup Magelang No 60 Tahun 2016; Perbup Magelang No 61 Tahun 2016; Perbup Magelang No 62 Tahun 2016; Perbup Magelang No 63 Tahun 2016; Perbup Magelang No 64 Tahun 2016; Perbup Magelang No 65 Tahun 2016; Perbup Magelang No 66 Tahun 2016; Perbup Magelang No 67 Tahun 2016; Perbup Magelang No 84 Tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019; Perbup Magelang No 29 Tahun 2019; Perbup Magelang No 30 Tahun 2019; Perbup Magelang No 1 Tahun 2020; Perbup Magelang No 2 Tahun 2020; Perbup Magelang No 3 Tahun 2020; Perbup Magelang No 4 Tahun 2020; Perbup Magelang No 5 Tahun 2020; Perbup Magelang No 6 Tahun 2020; Perbup Magelang No 7 Tahun 2020; Perbup Magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 11 Tahun 2020; Perbup Magelang No 49 Tahun 2020; Perbup Magelang No 50 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Magelang No 84 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 14) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4), ayat (5) huruf b Pasal 3 diubah,
2. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; Perda Kab Magelang No 9 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 11 Tahun 2020; Perda Kab Magelang No 5 Tahun 2021; Perbup Magelang No 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberaapa kali terakhir dengan Perbup Magelang No 49 Tahun 2019; Perbup Magelang No 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah bbeberapa kali terakhir dengan Perbup Magelang No 56 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran APBD Kabupaten Magelang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan SIsa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Organisasi di Lingkungan Dinas Kesehatan Yang Telah Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran kegiatan operasional pelayanan dan operasional umum pada unit organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan perlu fleksibilitas pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran dalam tahun anggaran berikutnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Unit Organisasi di Lingkungan Dinas Kesehatan yang Telah Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan SILPA Pada Unit Organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan yang telah menerapkan BLUD.
Sisa lebih perhitungan anggaran yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 yang disetorkan ke kas daerah sebesar 10 % (sepuluh persen) dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2021
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 43)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pemberian Bankeu Khusus dari APBD kepada Pemerintah Desa.
Pemberian Bantuan Keuangan mempertimbangkan:
a. prioritas pembangunan; dan
b. kemampuan keuangan daerah.
Jenis Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a. pembangunan atau rehabilitasi jalan desa;
b. pembangunan atau rehabilitasi jalan usaha tani;
c. pembangunan atau rehabilitasi jembatan desa;
d. pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi desa/jaringan irigasi tersier;
e. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana air bersih pedesaan;
f. pengadaan mobil ambulan desa;
g. bantuan operasional PAUD;
h. bantuan operasional Posyandu Balita dan Posyandu Lansia; dan
i. penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa untuk pengembangan kawasan perdesaaan.
Proposal Bantuan Keuangan dari Pemerintah Desa yang telah dilakukan evaluasi oleh Perangkat Daerah terkait dan dimasukkan ke dalam Rekapitulasi Berita Acara Hasil Evaluasi serta dikirimkan kepada Bupati melalui TAPD sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini dapat dimasukkan dalam Daftar Nominatif Calon Penerima Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan sumber-sumber daya alam secara efektif dan efisien bagi tanaman serta usaha mensukseskan pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya dan khususnya para petani, perlu mengatur pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam bagi petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2021-2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1960; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah
Bab III Waktu Tanam
Bab IV Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam
Bab V Sistem Pembagian Air Irigasi dan Pemberian Air Irigasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
92 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2021
PERBUP Kab. Magelang No. 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pemberian Hibah
Bab III Pengembalian Sisa Dana
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang dicabut.
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat