PAJAK DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2016/NO.19, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak daerah yang akan membebani masyarakat, diperlukan kerangka hukum yang menjadi wadah kewenangan pemungutannya; b. bahwa optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak sangat diperlukan guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan; c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka ketentuan mengenai pengenaan Pajak daerah di Kabupaten Pesisir Barat hams diatur dalam peraturan daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diatur ketentuan mengenai Pajak Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. JENIS PAJAK
3. OBJEK PAJAK. SUBYEK PAJAK, WAJJB PAJAK,
DASAR PENGENAAN PAJAK, TARlF PAJAK DAN CARA
PENGHITUNGAN PAJAK
4. PEMUNGUTAN PAJAK
5. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
6. KEDALUWARSA PENAGIHAN
7. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
8. INSENTIF PEMUNGUTAN
9. KETENTUAN KHUSUS
10. PENYIDIKAN
11. KETENTUAN PlDANA
12. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
- Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pemberlakuan secara mutatis mutandis Peraturan Daerah Lampung Barat di Kabupaten Pesisir Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 36 hlm, penjelasan 12 hlm
|