Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019
UUD 1945; UU Nomor 9 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda nomor 9 Tahun 2019.
Pasal 1 Perubahan Anggaran dan Belanja
Pasal 2 Lampiran
Pasal 3 Penetapan Perbup sebagai landasan operasional pelaksanaan
Pasal 4 Berlaku mulai tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
4 pasal (6 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.Kab.Minahasa Tenggara.2018/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan perubahan anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, kegiatan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 55 Tahun 2005;
PP Nomor 56 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 65 Tahun 2005;
PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 52 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 3 Tahun 2010;
Perda Nomor 8 Tahun 2014;
Perda Nomor 9 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2018, yang semula berjumlah Rp 723.895.738.689,00 bertambah Rp 6.264.889.851,00 sehingga menjadi Rp 730.160.628.540,00, dengan menyertakan rincian pada Perda ini dan diuraikan lebih lanjut ke dalam XII Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
4 Pasal (9 hlm), tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.Kab.Minahasa Tenggara.2018/No. 120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 108 Tahun 2000;
PP Nomor 109 Tahun 2000;
PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007;
PP Nomor 24 Tahun 2005;
PP Nomor 54 Tahun 2005;
PP Nomor 55 Tahun 2005;
PP Nomor 56 Tahun 2005;
PP Nomor 57 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005;
PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 80Tahun 2015;
Perda Nomor 3 Tahun 2016;
Perda Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2017;
Perbup Nomor 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 38 Tahun 2017.
Perda ini berisi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
12 Pasal (9 hlm), lampiran 478 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KAB.MITRA2017/NO.111; TLD.NO...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No.9 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017,
Mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Minahasa Tenggara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan laiin-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2017.
PERDA Kab. Minahasa Tenggara No.10 Tahun 2008 dicabut
17 hlm, Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KAB.MITRA2017/NO.110
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006, serta untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atau setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 37 Tahun 2007, PERPRES No. 25 Tahun 2008, PERPRES No. 26 Tahun 2009, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten Minahasa Tenggara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hak dan kewajiban penduduk, Penyelenggara, Pejabat Pencatatan Sipil, Pendaftaran Penduduk, Data dan Dokumen Kependudukan, Kartu Identitas Anak, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan, Pencatatan Sipil, Blangko Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pelaporan, Kependudukan Dalam Keadaan Darurat (Force Majeure), Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
50 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.KAB.MITRA2016/NO.109; TLD.NO...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Agar pengelolaan pasar rakyat yang lebih berdaya guna, berhasil guna dan berdaya saing maka diperlukan adanya pengaturan dalam pengelolaannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 9 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 7 Tahun 2014, PERPRES No. 112 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2012, PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER-12/2013, PERMENDAG No. 61/M-DAG/PER-8/2015, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Mengatur tentang pengelolaan pasar rakyat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kedudukan dan Fungsi Pasar, Tugas, Kewajiban, wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Perencanaan dan Pengadaan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Perlindungan Pasar, Tata Kelola Pedagang, Tata Tertib Didalam Pasar, Hak, Kewajiban, Larangan dan Sanksi, Retribusi Pelayanan Pasar, Kerja Sama, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
18 hlm, Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.KAB.MITRA2016/NO.104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat