Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya;penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisk dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa terate kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelengaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan bak berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik kordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 118 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Hasil Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tanggal 26 Mei 2017 tentang perubahan Standar Biaya Perjalanan Dinas Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017.Tim Anggaran Biaya Pemerintahan Daerah perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 118 Tahun tentang Standar Biaya Kabuptean Ogan Komering Ilir Tahun 2017
Dasar Hukum Dalam Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahaun 1959;UU NO 17 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 58 Tahun 2005;Pemendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.02/2015;Pemendagri No 52 Tahun 2015 Sebagaimana telah diuabah dengan Pemendagri No 77 Tahun 2015;Perda No 2 Tahun2016;Perbub No 118 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering ilir No 118 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017.Merubah sebagian lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 118 Tahun Anggaran 2016 tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017 berupa Uang Harian Luar Provinsi,Luar Kabupaten dalam Provinsi dan tiket pesawat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 30 Tahun 2017
DIDIK -BARU- PADA -TAMAN- KANAK-KANAK-SEKOLAH-DASAR-SEKOLAH-MENENGAH-PERTAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD.2017/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Perserta Didik Baru pada taman kanak-Kanak,Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama Atau bentuk lain yang sederajat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Bahwa penerima perserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak,sekolah dasar,sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat,perlu dilakukan secara objektif,akuntabel,transparan,dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan
Dasar Hukum peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2005;PP NO 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 Sebagaiman telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 48 Tahun 2008;Pemendagri No 22 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17 Tahun 2017;Perda No Tahun 2016;Perbub No 79 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan serta didikan baru pada taman kanak-kanak,sekolah dasar,sekolah menegah pertama atau bentuk lain yang sederajat.tujuan (PPDB)untuk menjamin penerimaan perserta didikaan baru berjalan ,secara objektif,akuntabel,transparan,dan tanpa diskrimininasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.Tata cara PPDB dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring,pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB,Persyaratan PAUD berusia 4 Tahun sampai 5 Tahun untuk kelompok A untuk kelompok B 5 Tahun sampai 6 Tahun ,didik baru kelas 1 SD 7 Tahun wajib diterima sebagai perserta didik dan peserta didik baru berusia paling rendah 6 Tahun pada tanggal 1 Juli Tahun bejalan,sistem Zonasi Pemerintah Daerah Wajib menerima calon perserta didik yang berdomisili pada Radius zona terdekat dari sekolahpaling sedikit 90%.Daftar ulang dan pendaftaran Ulang,biaya dalam pelaksanaan PPDB dan pendaftaran ulang pada SD , dan SMP yang menerima Bantuan Operasi Sekolah ( BOS ) dibebankan pada BOS,Seragam sekolahtidak boleh disertakan pada pendaftaran didik baru (PPDB).Perpindahan Perserta Didik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 264 Ayat (2)Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)adalah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2014-2019
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU NO 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;Sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 6 Tahun 2008;PP No 8 Tahun 2008;Perpres No 5 Tahun 2010;Permendagri No 54 Tahun 2010;Perda No 1 Tahun 2014;Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Renana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)Kabupaten Ogan Komering lir Tahun 2018.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2019.Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah,Maksud dan Tujuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tinggi Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan Hukum,maka terhadap Desa Awal terusan kecamatan Sirah pulau padang perlu ditetapkan batas wilayahnya.penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan.wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebgaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Bugin Tinggi Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan komering Ilir,Batas Desa adalah pembatasan wilayah Administrasi Pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti Igir/punggung gunung /pegunungan ,media sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkaan dalam bentuk peta.penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas desa secara kartometrik diatas yang disepaktin.Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang,Sebelah Utara berbatasan dengan Desa pematangan buluran;Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Batu Ampar;Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir;Sebelah Timur berbatasan dengan Desa terusan l
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan Hukum,maka terhadap Desa Awal terusan kecamatan Sirah pulau padang perlu ditetapkan batas wilayahnya.penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan.wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebgaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dasar Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan komering Ilir,Batas Desa adalah pembatasan wilayah Administrasi Pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti Igir/punggung gunung /pegunungan ,media sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkaan dalam bentuk peta.penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas desa secara kartometrik diatas yang disepaktin.Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang,Sebelah Utara berbatasan dengan Desa pematangan buluran;Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Batu Ampar;Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir;Sebelah Timur berbatasan dengan Desa terusan laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Mangun Jaya Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 26 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Mangun Jaya Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Mangun Jaya Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tanjung Alai Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering ILir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 25 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Sukaraja Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tanjung Alai Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Batu Ampar Kecamatan Sira Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Sukaraja Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa batu ampar Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Penyandingan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Sukaraja Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Penyandingan Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat