Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Tapanuli Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Tapanuli Tengah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 14 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan dan Sistematika RKPD Thaun 2022; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 3 Tahun 2016
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2017/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Dengan tujuan untuk dipenuhinya Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Tapanuli Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga PERPRES No. 4 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 13 Tahun 2008; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 10 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 37 Tahun 2013; PERBU No. 23 Tahun 2016; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan, sifat dan besaran pemberian tambahan penghasilan, jenis-jenis dan criteria penerima tambahan penghasilan, penatausahaan pengelolaan keuangan tentag tambahan penghasilan, dan penatausahaan pertangggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Perbup Tapanuli Tengah No.4 Tahun 2016 dengan perubahannya Perbup Tapanuli Tengah No.6.1 Tahun 2016
lampiran: 5hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 10 Tahun 2012
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 141 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 10 Tahun 2000; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 7 Tahun 1993; Permendagri Nomor 27 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Gangguan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek, dan subyek retribusi; golongan retribusi; perizinan;
jangka waktu berlakunya izin; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan retribusi; wilayah pemungutan retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang; peninjauan kembali tarif retribusi; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan retribusi; pemanfaatan; keberatan dan banding; tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan; penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan; tata cara penyelesaian keberatan; tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; kedaluarsa penagihan; tata cara penghapusan piutang
retribusi yang kedaluarsa; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
Pada saat Perda ini berlaku, retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sepanjang tidak diatur dalam Perda ini masih dapat ditagih selama jangka waktu lima (5) tahun
terhitung sejak saat terutang.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan Peraturan Bupati.
21 Hlm; Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang / Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat