Kebijakan Akuntansi - Pemerintah Kabupaten Merangin - PERUBAHAN KEDUA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Perbup Merangin Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin belum Lengkap mengatur metode pencatatan Persediaan dan belum mengatur tentang Amortisasi Aset Tak Berwujud sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Merangin Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mengubah ketentuan Lampiran VIII.
Menambahkan Lampiran XVIII.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 23 Tahun 2016
PERJALANAN DINAS - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN - TA 2016 - perubahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri dan Pegawai Honorer dilakukan secara selektif dan efisien.
Biaya perjalanan dinas sebagai ditetapkan dalam Perbup Merangin Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Pemkab Merangin Tahun 2015 perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi terkini sehingga dapat ditambah dan sesuai dengan sistem dan prosedur keuangan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK No. 55/PMK.05/2014; Permendagri No. 11 Tahun 2011; PMK No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 2 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Merangin No. 60 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemkab Merangin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 9; Pasal 11; Pasal 18; Pasal 23.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 12 dan Pasal 13, yakni Pasal 12a.
8 hlm.; Lampiran I s.d. III 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas penggunaan dana, efisiensi serapan anggaran serta kesesuaian rekening belanja, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran Kabupaten Merangin TA 2016;
Berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
Berdasarkan SE Mendagri Nomor 905/501/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada APBD TA 2016 maka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan Kabupaten/Kota (Negeri) belanja operasional dianggarkan pada belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilaksanakan masyarakat (Swasta) Belanja operasionalnya dianggarkan pada belanja tidak langsung/belanja Hibah;
Pergeseran Anggaran antara objek belanja dan rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Perbup Merangin Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD TA 2016 sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Perda Kabupaten Merangin tentang Perubahan APBD TA 2016.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendari No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenpenkeb No. 2 Tahun 2016; Perda No. 02 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 13 Tahun 2016
TARIF PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - PEMAKAIAN TANAH, BANGUNAN/GEDUNG/RUANG, DAN RUMAH DINAS - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERANGIN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH UNTUK PEMAKAIAN TANAH,BANGUNAN/GEDUNG/RUANG DAN RUMAH DINAS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Tarif Retribusi sebagaimana diatur Pasal 8 ayat (2) Perda Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu disesuaikan dengan pertumbuhan dan kemajuan pembangunan di daerah Kabupaten Merangin;
Sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) Perda Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perubahan tarif dapat ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 03 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Tarif Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Tanah, Bangunan/Gedung/Ruangan, dan Rumah Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Retribusi; Struktur Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat