KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten
Tanggamus.
ABSTRAK:
Dalam rangka bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah, perlu disusun penyederhanaan struktur organisasi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor
5 Tahun 2020, perlu di susun kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus;
berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanggamus Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; P No. 18 Tahun 2016; PermenKP No. 26/PERMEN-KP/2016; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
13 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 44 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD, Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah, perlu disusun penyederhanaan struktur Organisasi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Paeraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2020, perlu disusun rincian tugas,fungsi dan tata kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a, tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD, Kabupaten Tanggamus.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 05 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD, Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
13 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 43 Tahun 2022
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah, perlu disusun penyederhanaan struktur organisasi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu disusun kembali rincian tugas, fungsi dan tata kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dengan Peraturan Bupati;
untuk maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Togas, Fungsi, Sususan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permenkes No. 64 Tahun 2015; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
19 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
ABSTRAK:
bahwa Taman Wisata Muara Indah adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu adanya sinergitas antara elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaannya; dan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah, dalam rangka pengembangan pengelolaan pariwisata muara indah dipandang perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.04/UM.00l/MKP/2008 tentang Sadar Wisata; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam rangka pembangunan Industri pariwisata Kabupaten Tanggamus dan pengembangan objek dan daya tarik wisata (ODTW) diperlukan peran dan tanggung jawab organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanggamus untuk peningkatan mutu fasilitas kepariwisataan, aksebilitas pariwisata yang sesuai dengan stan darisasi kepariwisataan di Kabupaten Tanggamus. Pengunjung dikenakan biaya tiket masuk ke Kawasan Taman Wisata Muara Indah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2016 tentang Retribusi TempatWisata dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mengubah ketentuan pada Pasal 8 dan Pasal 12 Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 41 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian
untuk Pengamanan lnformasi di Pemerintah Daerah, penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan lnformasi pemerintah daerah dan Bupati sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan lnformasi;
berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Sandi Negara No. 10 Tahun 2012; Peraturan Kepala Sandi Negara No. 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 6 Tahun 2016; Peraturan Sadan dan Sandi Negara No. 10
Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
16 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 40 Tahun 2022
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 67 Tahun 2018 tentang Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS,FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATENTANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kependudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perubahan organisasi pada lnstansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagaimana ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan;
berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah KabupatenTanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu menetapkan kembali rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kependudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
21 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 39 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah, perlu disusun penyederhanaan struktur organisasi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut diatas, dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu disusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
16 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 38 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATENTANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi
atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagaimana ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, perlu disusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Tanggamus;
untuk maksud huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat KabupatenTanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 106 Tahun 2017; PMK No. 32/PRT /M/2016; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus NO. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
20 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 37 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sadan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus.
ABSTRAK:
Dalam rangka ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, dan fungsi serta tata cara kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus, masih terdapat tugas dan fungsi yang belum sesuai sehingga dipandang perlu ditetapkan kembali;
berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 70 Tahun 2011; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
19 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 36 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSLA KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan tata Kerja Sadan Kepegawaian Dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur tentang Pengembangan
karir, pengembangan kompetensi, Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu menyesuaikan nomenklatur dan Tugas, Pokok Sadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanggamus;
berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2020, perlu menetapkan kembali rincian tugas, fungsi dan tata kerja Sadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanggamus;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan tata Kerja Sadan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
27 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat