TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DINAS - SOSIAL - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BD Tahun 2021 No.64
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 79 Tahun 2020 perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permensos No. 14 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Sosial Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 62 Tahun 2021
tugas - pokok - dan - rincian - tugas - unit - dinas - kependudukan - dan - pencatatan - sipil - kota - tasikmalaya
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 62, BD Tahun 2021 No.63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 78 Tahun 2020 perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 14 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 61 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DINAS - PERHUBUNGAN - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD Tahun 2021 No.62
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 77 Tahun 2020, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 72 Tahun 2019; Permenhub No. 138 Tahun 2016; Permenhub No. 139 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2021
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 76 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DINAS - KOPERASI - USAHA - MIKRO - KECIL - DAN - MENENGAH - PERINSUDTRIAN - DAN - PERDAGANGAN - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 60, LD Tahun 2021 No.61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2020 perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa klai diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenko UKM No. 13/PER/M.KUKM/X/2016; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permenrin No. 17 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 59 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DINAS - PERUMAHAN - DAN - PERUMAHAN - DAN - KAWASAN - PEMUKIMAN - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 59, BD Tahun 2021 No.60
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 75 Tahun 2020 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 58 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - DAN - TATA - RUANG - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 58, BD Tahun 2021 No.59
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 74 Tahun 2020 perlu disesuaikan dan perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 57 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DINAS - KESEHATAN - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 57, BD Tahun 2021 No.58
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 73 Tahun 2020 perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 56 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DINAS - PENDIDIKAN - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 56, BD Tahun 2021 No.57
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 72 Tahun 2020 perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 55 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - INSPEKTORAAT - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BD Tahun 2021 No.56
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 71 Tahun 2020 perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 54 Tahun 2021
TUGAS - POKOK - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - Unit - sekretariat - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kota - tasikmalaya
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 54, BD Tahun 2021 No.55
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 70 Tahun 2020 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti, berdasarkan ketentuan Pasal 128 Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Tugas pokok dan rincian tugas unit, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat