Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - dinas - cipta - karya - tata - ruang - dan - kebersihan
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BD Tahun 2008 No.209
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit dinas cipta karya, tata ruang dan kebersihan yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - dinas - kesehatan
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BD Tahun 2008 No.207
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit dinas kesehatan Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit dinas kesehatan yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan dinas kesehatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - dinas - pendidikan
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD Tahun 2008 No.206
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit dinas pendidikan Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit dinas pendidikan yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2008
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - RINCIAN - TUGAS - UNIT - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 20, BD Tahun 2008 No.205
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas unit sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Kepmenpan No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit sekretairat dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas unit di lingkungan sekretarian DPRD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat