Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Sadan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2010
BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2010/ NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut. Pasal 13 ayat (2) Undang0Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dipandang perlu dibentuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Daerah ; Bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksudkan, didasarkan atas pertimbangan beban kerja sesuai dengan Kewenangan Daerah, Potensi, Kebutuhan dan kemampuan, ketersediaan sumber daya aparatur serta pengembangan pola kerjasama antar daerah dan atau pihak ketiga ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 19 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 16 Tahun 2006 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 41 Tahun 2007 ; Perpres No. 1 Tahun 2007 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perbup Wakatobi No. 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisas Dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Wakatobi. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi kewenangan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi jabatan, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, da ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Perubahan atas Susunan Organisasi dan Tata Kerja menurut Peraturan Daerah ini ditetapkan oleh Bupati Wakatobi setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi perlu diganti;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang urusan pemerintahan; urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren; penyelenggaraan urusan pemerinthan umum. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu diubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2013; dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem akuntansi Pemerintah Daerah berbasis akrual yang menunjukkan rangkaian proses akuntansi, penyusunan Laporan Keuangan, macam sistem akuntansi Pemerintah Daerah berbasis akrual, ketentuan penetapan Peraturan Bupati tentang kebijakan akuntansi berbasis akrual, penyerahan Laporan Keuangan SKPD dan Pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah Daerah dan dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat, perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 7 Tahun 1974, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 5 Tahun 1997, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 29 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 10 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 35 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2010, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU 9 Tahun 2015, PP Nomor 9 Tahun 1981, PP Nomor 58 Tahun 2010, PP Nomor 6 Tahun 1988, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 50 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 2012, Permendagri Nomor 33 Tahun 2009, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.85/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.86/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.87/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.88/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.89/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.90/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.91/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.92/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.93/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.95/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.96/HK.501/MKP/2010, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. : PM.97/HK.501/MKP/2010, Permendagri Nomor : 20/MDAG/PER/4/2014, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 25 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis Usaha Pariwisata. Pendaftaran Usaha Pariwisata yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Permohonan Pendaftaran Usaha Pariwisata, Pemeriksaan Berkas Permohonan, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Pencantuman Ke Dalam Daftar Usaha Pariwisata, Penerbitan TDUPar, Pemutakhiran Daftar Usaha Pariwisata, Penggantian TDUPar, Pembekuan Sementara TDUPar, Pembatalan TDUPar dan Masa Berlaku TDUPar. Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat. Selain itu, diatur pula Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan terakhir Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
a. bahwa jenis dan besarnya Tarif Retribusi Pelayanan
Kepelabuhan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 9
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, perlu dilakukan
peninjauan kembali dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepelabuhanan, pertumbuhan
perekonomian masyarakat serta Pendapatan Asli
Dareah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Wakatobi Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Kepelabuhanan, mengamanatkan Tarif
Retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali melalui Peraturan Bupati. Namun
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
tidak lagi selaras dengan harga komoditas barang dan
jasa saat ini, sehingga Peraturan Bupati tersebut
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4849);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5731);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 516 1);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 30 Tahun 2018
tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan
Kepelabuhanan (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2018 Nomor 30);
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Hiburan adalah merupakan salah satu jenis pajak yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten Wakatobi .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 1997 ; UU No. 19 Tahun 2000 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2009 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; Perda kabupaten Wakatobi No. 3 Tahun 2008 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2008 ; Permendagri No. 9 Tahun 1997 ; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997 ; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Hiburan. Diatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2010.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan nomenklatur Kementerian Republik Indonesia dan Kelembagaan Perangkat Daerah di Kabupaten Wakatobi serta sinergitas pelaksanaan Program Prioritas Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012-2016, perlu diubah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012-2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 29 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 58 Tahun 2010, PP Nomor 6 Tahun 1988, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2006, PP Nomor 40 Tahun 2006, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 8 Tahun 2008, Perpres Nomor 5 Tahun 2010, Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007, Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 24 Tahun 2013, Perda Nomor 25 Tahun 2013, Perda Nomor 26 Tahun 2013, Perda Nomor 8 Tahun 2008, Perda Nomor 2 Tahun 2010, Perda Nomor 3 Tahun 2010, Perda Nomor 4 Tahun 2010, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Perda Nomor 3 Tahun 2011 dan Perda Nomor 27 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 5 Lampiran Bab VII Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah, Bab VIII Indikasi Rencana Program Prioritas yang Disertai Kebutuhan Pendanaan dan Bab IX Indikator Kinerja Daerah diubah, sehingga Lampiran perubahannya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan
Daerah, bahwa Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan
memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah
dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan dan diberikan berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/ atau pertimbangan objektif lainnya;
b. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diberikan dalam rangka
meningkatkan disiplin, kinerja dan kesejahteraan
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai
Aparatur Sipil Negara serta untuk mewujudkan
aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara
pada peningkatan kualitas pelayanan publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a · dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 ten tang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
Ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2016 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449
Tahun 2019 ten tang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SASARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV
BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB V
KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI
PENGELOLAAN DAN PENGINPUTAN DATA
BAB VII
MEKANISME PEMBAYARAN
BAB VIII
MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX
SANKSI
BAB X
PEMBIAYAAN
BAB XI
PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
86 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
KEWENANGAN
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat