Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11.A, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 11.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin adanya keseragaman pengakuan,
pengukuran, pengungkapan maupun pelaporan dalam
setiap transaksi yang terjadi, baik di Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) maupun di masing
masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu
adanya kebijakan akuntansi;
b. bahwa pelaksanaan kebijakan akuntansi harus
berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan
sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 239 ayat (1) Peraturan
Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuagan Daerah (Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedornan Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Jndonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4614);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 T ahun
2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun
2010 tentang Pengelotaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebaga,mana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 T ahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 57 Tahun 2022
PERBUP Kab. Wakatobi No. 50 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksaaaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten W akatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
W akatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimaoa telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil {Lembarao
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembarao Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 64 77);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentaog
Pengelolaan Keuangao Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubaban Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2019 tentaog Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa
dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 194);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten W akatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten W akatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V
TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa guna efektifitas dan peningkatan pelayanan
bidang perhubungan kepada masyarakat, maka
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur,
Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah
yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan;
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Wakatohi telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. hahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor I Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. hahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rehuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara [Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2020 Nomor 3);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 3) pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A, setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 52 Tahun 2022
PERBUP Kab. Wakatobi No. 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Peruhahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia
Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64 77);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 236) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1498); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 144 7);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten W akatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten W akatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 3)
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor
2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati
menyusun dan menetapkan regulasi serta
mengalokasikan anggaran untuk mendukung
pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan diwilayahnya;
b. bahwa agar pelaksanaan program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi penduduk di Kabupaten
Wakatobi dapat dilaksanakan secara tertib, efektif,
dan efisien, maka perlu mengatur program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima
Upah (Pekerja Rentan) yang dibiayai oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan
Pekerja Bukan Penerima Upah Dalam Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Dibiayai Oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573); 23.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6845); 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan
Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima 3Upah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 243);
9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun
2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan
Jaminan Hari Tua (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 247);
10. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan;
1 1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN PENERIMA PROGRAM
BAB III PERSYARATAN PENERIMA PROGRAM
BAB IV PENDATAAN
BAB V IURAN DAN PEMBAYARAN
BAB VI HAK
BAB VII KEWAJIBAN
BAB VIII JANGKA WAKTU KEPESERTAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-U ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2022;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BA IV APB DESA
BAB V PENGELOLAAN
BAB VI PELAKSANAAN APB DESA
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020 ten tang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor
66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 37)
141 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, maka perlu ditetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah sebagai Dokumen Perencanaan
Tahunan Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekosentrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, · Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan J angka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2017 ten tang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 718);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1); 12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2010 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil
Republik Indonesia Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Merdeka Belajar Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3)
dan Pasal 29 Ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 48
Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, menyatakan
bahwa pemberian bantuan biaya pendidikan dan
pemberian beasiswa oleh pemerintah Daerah sesuai
kewenangan diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5601)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
6573);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 48 Tahun 2008 ten tang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasinal Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nornor 1781);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN BAB III
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA BAB IV
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB V
SUMBER PEMBIAYAAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 10 Tahun 2017 ten tang tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 10)
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa
dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 194);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat