Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten
Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja
sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara
maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten
Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 56 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut
untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat
berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Tanah Laut untuk
meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat
berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Perhubungan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah
Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga
dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah
Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah
Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga
dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah
Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Penyusunan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan
berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 73 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Tenaga
Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut untuk
meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat
berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Sosial
Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan
berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Sosial Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten
Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja
sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara
maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut untuk
meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat
berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat