Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMOTONGAN HEWAN KURBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 6, pasal 10,
pasal 12, pasal 22, pasal 35 dan pasal 38 Peraturan
Menteri Pertanian Nomor
114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan
Hewan Kurban, maka keamanan, kesehatan, keutuhan
dan kehalalan dalam pelaksanaan pemotongan hewan
kurban perlu dijamin dengan berpedoman pada
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban selama
ini masih diatur dalam kondisi normal dan belum ada
pengaturannya dalam kondisi darurat dan/ atau kondisi
bencana alam atau bencana nonalam . yang salah
satunya seperti kondisi bencana nonalam Covid-19
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pemotongan Hewan Kurban
Mengingat: 5. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 5356);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Otoritas Veteriner (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran
Negara Republilc Indonesia Nomor 6019);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan
Hewan Kurban (Betita Negara Republilc Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1453);
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
peraturan ini mengatur mengenai pemotongan hewan kurban. pangaturan antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; persyaratan dan penanganan hewan kurban; persiapan pemotongan hewan kurban; pembinaan dan pengawasan; penyembelihan / pemotongan hewan kurban dalam kondisi dan /atau kondisi bencana alam atau bencana non alam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 44 Tahun 2015
JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Pera tu ran Daerah Kata Blitar Nomor 3 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi
Arsip Urusan Komunikasi dan Informatika di
Lingkungan Pemerintah Kata Blitar.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Blitar
Tahun 2021 Nomor 6); 17. Peraturan Walikota Blitar Nomor 69 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan (Berita Daerah Kata Blitar Tahun
2016 Nomor 69).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, JADWAL RETENSI ARSIP, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 44 Tahun 2014
PERWALI Kota Blitar No. 71 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA MENGUBAH PERWALI 44 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang analisis standar belanja
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 Ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja
Mengingat: Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 · Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 2 Tahun 2019;
Materi POkok: mengatur mengenai Analisis Standar Belanja. me;iputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Muatan ASB terdiri dari:
a. Definisi;
b. Nama Kegiatan;
c. rumusan ASB; dan
d. Alokasi Obyek Belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 44 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2018
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
KOTA BLITAR TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan sebagai pelaksanaan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016 – 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016 – 2021, maka Pemerintah Kota Blitar telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2019;
b. bahwa dalam rangka percepatan realisasi kinerja Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2019 sekaligus untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Triwulan Dua terhadap pencapaian pelaksanaan RKPD Kota Blitar tahun 2019 dan hasil audit atas laporan keuangan tahun 2018 yang menyatakan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang harus digunakan untuk tahun 2019, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2019
Mengingat: Undang – Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2019. meliputi Lampiran Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2019 diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat