ALIH FUNGSI - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.a, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan non formal oleh Pemerintah Daerah perludilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan Non Formal sejenis;
Alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Permendikbud No. 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Satuan Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis ditetapkan dengan Perbup;
Berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perpub No. 36 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, meliputi: Organisasi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 34 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN - DINAS SOSIAL - DINAS KESEHATAN - DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka perlu diatur dan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang SOP Lingkup Dinas Instansi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permen PNRB No.35 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perpub No.7 Tahun 2013
Perbup Ini Mengatur Mengenai SOP Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DInas Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci; Meliputi; Standar Operasional Prosedur; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 33 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - KECAMATAN - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka perlu diatur dan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang SOP Lingkup Kecamatan Dalam Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permen PANRB No.35 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perbup No.7 Tahun 2013
Perbup Ini Mengatur Mengenai Standar Operasional Prosedur Lingkup Kecamatan Dalam Kabupaten Kerinci; Meliputi; Standar Operasional Prosedur; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang Dan Penyempurnaan SOP; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 32 Tahun 2017
PENYEDIAAN - MAKAN - MINUM - APARATUR SIPIL NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Makan dan Minum bagi Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan motivasi bagi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu diberikan fasilitas dan kesejahteraan dalam bentuk penyediaan makan dan minum sehingga dalam melaksanakan tugas dapat fokus dan dalam aspek waktu akan lebih efektif dan efisien;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penyediaan Makan dan Minum Bagi ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
UU No.58 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2014
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penyediaan Makan dan Minum Bagi ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, meliputi: Pemberian Makan dan Minum; Mekanisme Penganggaran, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penyediaan Makan dan Minum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup No. 4 Tahun 2008 tentang Prosedur, Tata Cara Permintaan dan Pembayaran Uang Makan bagi PNS, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 31 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2016; Perpres No.14 Tahun 2015; Permendagri No.12 Tahun 2017
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Jabatan; Tata Kerja; Koordinator Wilayah Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33; Pasal 34; Pasal 35 Perbup Kerinci No. 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 30 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD RSU MAYJEN H. A. THALIB
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Mayjen H. A. Thalib
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen Kesehatan No.75 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perpub No.37 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan, kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPTD RSU Mayjen H.A.Thalib, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Kerinici No. 28 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja RSUD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 29 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD PUSKESMAS - DINAS KESEHATAN - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.36 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen Kesehatan No.75 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perpub No.37 Tahun 2016.
Pebup Ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten kerinci, meliputi: Pembentukan; Kedudukan Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 27 Tahun 2017
PENGGUNAAN - TATA CARA - PENYALURAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dan PP No. 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan daerah diatur oleh masing-masing daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Daerah Kabupaten Kerinci Kabupaten Kerinci Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati.
UU No.58 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.17 Tahun; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Kepmen Keuangan No.83/kmk.04/2000; Kep Bersama Dep Q Dan DepGri No.Kep- 54/A/2003, Kep-47/PJ/2003, Kep-973-011 Tahun 2003 dan 973-012; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Daerah Kabupaten kerinci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan ditetapkan Perbup ini, Perbup Kerinci No. 18 Tahun 2009 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dicabut dan dinyatakan Tidak Berlaku lagi.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 25 Tahun 2017
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PENYALURAN - PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA - BAGI HASIL - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan aparatur Pemerintah Desa agar terlaksananya kegiatan Alokasi Dana Desa Tahap dua perlu merubah Perbup No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
UU No.58 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2017; Perpres No.97 tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permen DPDT No.3 Tahun 2015; Permen DPTT No.22 Tahun 2016; PermenDesPTT No.4 Tahun 2017; Permenkeu No.49/PMK.07/2016; Permenkeu No.50/PM K.07/2017; Permenkeu No. 112/PMK.07/2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No.15 Tahun 2007 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No.8 Tahun 2016; Perpub No.59 Tahun 2016; Perpub No.2 Tahun 2017
Perbup Ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Perbup Kerinci No. 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Mengubah Ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf e
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2017
STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL - JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kerinci yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi Manajerial;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PermenPAN dan RB No.13 Tahun 2014; Perka BKN No.13 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perka BKN No.13 Tahun 2002; Perka BKN No.7 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2014
Perbup Ini Mengatur Mengenai Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kerinci, meliputi: Maksud Dan Tujuan; Kompetensi Manajerial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
5 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat