Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mal PelayananPublik Sewaka Dharma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan motto Kota
Denpasar yaitu melayani adalah kewajiban (Sewaka Dharma);
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23
Tahun 201 7 telah diatur mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 ten tang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun
2018, Kota Denpasar ditetapkan sebagai Percontohan Mal Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, huruf b dan menetapkan Peraturan Walikota Pelayanan Publik Sewaka Dharma;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
8. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 44 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penetapan Lokasi;
5. Sumber Daya Manusia;
6. Pelaksanaan;
7. Mekanisme Pelayanan;
8. Pembiayaan;
9. Koordinasi dan Komunikasi, Penyusunan Produk Hukum serta Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
10. Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pendidikan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Mengikuti Pendidikan, Kursus/ Penataran/ Pelatihan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam
meningkatkan kinerja dan tuntutan nasional serta
tantangan global untuk mewujudkan Pemerintahan
yang baik, diperlukan peningkatan profesionalisme
dan kompetensi sumber daya manusia dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Biaya
Pendidikan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Yang Mengikuti Pendidikan,
Kursus / Penataran/ Pelatihan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013
KETENTUAN UMUM
JENIS BIAYA PENDIDIKAN
Pasal 9 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Besaran Kompensasi Tim Ahli Alat Kelengkapan dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat
(3) dan Pasal 23 Ayat (5) Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Harga Pakaian
Dinas Dan Atribut Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Besaran Kompensasi Tim
Ahli Alat Kelengkapan Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2017
STANDAR HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
Ketentuan standar satuan harga pakaian dinas dan
atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1),
Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota t;entang
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Perbekel Dan
Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
·
Pasal 3 Penghasilan Tetap dan Tunjangan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2
Pasal 5 Peraturan Walikota Denpasar ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan
Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2015
UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.
1. Ketentuan Umum;
2. Perangkat Desa;
3. Pengangkatan Perangkat Desa;
4. Pemberhentian Perangkat Desa;
5. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa;
6. Unsur Staf Perangkat Desa;
7. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa;
8. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa;
9. Kesejahteraan Perangkat Desa;
10. Larangan;
11. Sanksi;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi Ketentuan Pasal 315 ayat (6) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Tanggal 21 Desember 2017 Nomor 1997/04-D/HK/2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Walikota Denpasar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/ atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran;
c. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 2016;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
27. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2014;
28. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013;
29. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
30. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2017;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2015
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar yang membuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
c. Laporan Operasional (LO);
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas (LAK);
g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
2. Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah dan ikhtisar laporan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 11 Tahun 2016
a. bahwa setiap orang memiliki hak asasi manusia mendapatkan kepastian hukum yang adil;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
c. bahwa setiap orang berhak atas bantuan hukum terutama bagi masyarakat tidak mampu sesuai dengan ikon Kota berwawasan budaya berdasarkan falsafah Tri Hita Karana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM;
2. ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
3. PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM;
4. HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA BANTUAN HUKUM;
5. HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI BANTUAN HUKUM;
6. SYARAT, TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN, DAN PROSES BANTUAN HUKUM;
7. LARANGAN;
8. PENDANAAN;
9. KETENTUAN PENYIDIKAN;
10. KETENTUAN PIDANA;
11. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat