Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 24.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran
anggaran dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan Pembangunan Daerah dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 54
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH OTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA DENPASAR,
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II huruf D angka 1 huruf o Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Analisis Standar Belanja,Pengendalian dan Pengawasan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada
tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
-
-
109 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 22.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di
Kota Denpasar sesuai dengan visi Walikota Denpasar Vasudhaiva Kutumbakam untuk mewujudkan Kota Denpasar yang ramah perempuan dan peduli anak;
b. bahwa dengan masih terdapatnya berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak di Kota Denpasar, maka perlu adanya upaya strategis untuk
memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan perempuan dan anak perlu pengaturan yang komprehensif mengenai desa ramah perempuan
dan peduli anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Desa Ramah
Perempuan dan Peduli Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Indikator Desa Ramah Permepuan dan Peduli Anak,Strategi Desa Ramah dan Peduli Anak,Partisipasi Masyarakat,Pembinaan,Pengawasan,dan Pelaporan,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 21.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi semakin terbukanya
kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeaditan,berdasarkan atas asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
b. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar,
maka pasar rakyat perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, sating memerlukan, sating memperkuat serta sating menguntungkan.
c. bahwa Peraturan WalikotaNomor 9 Tahun 2009 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan W~likota tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Penataan,Pembinaan,Forum Komonikasi Penataan dan Pembinaan,Tim Pengawasan,Sanksi Administratif,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 20.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Bantuan Keuangan merupakan upaya peningkatan kerjasama daerah, pemerataan kemampuan keuangan serta memberikan manfaat
baik bagi pemberi maupun penerima Bantuan Keuangan sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabilitas dan
partisipatif;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan enatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
eraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 41 ahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan erta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
-
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 19.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PADA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi inspektorat dan badan daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
diperlukan uraian tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah, diperlukan pengaturan mengenai uraian
tugas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Inspektorat dan Badan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Insfektorat dan Badan Daerah,Uraian Tugas Badan Daerah,Uraian Tugas Kelompok Jabatan Fungsional,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
-
-
117 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 18.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PADA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar
lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan uraian tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah,
diperlukan pengaturan mengenai uraian tugas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 aayt (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Uraian Tugas Sekretariat Daerah,Uraian Tugas Staf Ahli,
Uaraian Tugas Sekretariat DPRD,Uraian Tugas Kelompok Jabatan Fungsional,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
-
-
40 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna, diperlukan uraian tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, diperlukan pengaturan mengenai uraian tugas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja,Uraian Tugas Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
-
-
292 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2023
TEKNIS-PEMBERIAN-TUNJANGAN-HARI-RAYA-DAN-GAJI-KETIGA-BELAS-YANG-BERSUMBER-DARI-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA- DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 16.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RA YA DAN GAJI KETIGA BELAS ANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 15.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS BUDAYA
ABSTRAK:
a. bahwa Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita Karana, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta
kearifan lokal yang hidup di Bali, memiliki peran yang fundamental dalam pembangunan masyarakat, bangsa,dan negara sehingga perlu diayomi, dilindungi, dibina,
dikembangkan, dan diberdayakan;
b. bahwa sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat melalui peran serta
Desa Adat berbasis pendekatan budaya Bali;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sampah berbasis budaya di Kota Denpasar,maka diperlukan pengaturan mengenai Pengelolaan
Sampah Berbasis Budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan
Sampah Berbasis Budaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011
Ketentuan Umum,Jenis dan Sumber Sampah,Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya,Kewajiban,Pembinaan dan Pengawasan,Partisipasi Masyarakat,
Penghargaan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
-
-
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat