URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KEBUDAYAAN - PARIWISATA - PEMUDA - OLAHRAGA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2008/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarkat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 537 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Pariwisata Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
15 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2008/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur No. 538 Tahun 2003 tentag Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
16 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 9 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KEPENDUDUKAN - CATATAN SIPIL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2008/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 542 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
17 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2008/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP N o. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabayan Struktural Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
13 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS KESEHATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2008/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBU ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Bidang; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur No. 534 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KELAUTAN - PERIKANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2008/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 544 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
11 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KEHUTANAN - PERKEBUNAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinah Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 540 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
17 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS PETERNAKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2008/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PETERNAKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Megatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
12 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2008/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretarid dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur No. 545 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat