Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai
Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 1).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Susunan Organisasi;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai
Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 1).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Urusan dan Susunan Organisasi;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah perlu dikelola secara terukur yang mengarah pada meningkatnya akuntabilitas kinerja Pemerintah untuk mewujudkan tujuan pembangunan di Kabupaten Buol;
b. bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dilakukan sebagai upaya untuk menentukan keluaran dan hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai lingkup sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Perangkat Daerah Kabupaten Buol perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol;
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kineija Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/05/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kineija Utama;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Peijanjian Kinerja, Pelaporan Kineija dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
c. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
14 Halaman, Lampiran:15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelenggaraan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945 perlu pelaksanaan pengelolaan secara terbuka dan
bertanggung jawab;
b. bahwa dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab diperlukan kaidah-kaidah Hukum administrasi keuangan;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara perlu menetapkan Keputusan Bupati Tentang Pengelolaan Uang Daerah Pada Bank Umum Tahun 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Uang Daerah Pada bank Umum Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Tambahan Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 83).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penetapan Rekening Penerimaan dan Pengeluaran;
c. Besaran Rencana Pengeluaran;
d. Tata Cara Pengeluaran Rekening;
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Buol Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Uang Daerah pada Bank Umum
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PENGGABUNGAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Penggabungan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Non Formal.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahaan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
4. Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Buol (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor 3).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Penggabungan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Non Formal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
a. bahwa peninjauan tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan
kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli
daerah;
b. bahwa struktur dan besamya tarif Retribusi pemakaian kekayaan Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah Kabupaten Buol sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14
Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, peninjauan tariff Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten
Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
(Lembaran Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2013, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buol Nomor 50).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2013 Nomor 50).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Tata Cara Penagihan;
c. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
d. Kadaluwarsa;
e. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENUNDAAN DAN EVALUASI PERIZINAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang didukung kualitas lingkungan, menghapus ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta mencegah konflik dan melakukan sinkronisasi kebijakan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam baik Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, perlu dilakukan penundaan dan/atau pembatalan penerbitan izin usaha perkebunan kelapa sawit dan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru;
b. bahwa kapasitas dan daya dukung lingkungan di Kabupaten Buol sudah tidak memenuhi syarat
kualitas lingkungan guna peruntukan perluasan dan/atau pembukaan lahan perkebunan kelapa
sawit baru sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Diktum Kedelapan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit dan dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 19 Maret 2015, perlu dilakukan penataan pemberian izin serta penyempurnaan tata kelola perizinan di bidang perkebunan kelapa sawit;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten
Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Perkebunan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 21/Permentan/KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 98/Permentan/OT. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Perkebunan.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Sasaran dan Manfaat;
c. Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit;
d. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
7 Halaman, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
1. Undang - Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 258, Tambahan
Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penetapan Rincian Dana Desa;
c. Penyaluran Dana Desa;
d. Penggunaan Dana Desa;
e. Pelaporan Dana Desa;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
14 Halaman, Lampiran : 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa alokasi Dana Desa merupakan pendapatan Desa yang bersumber dari Dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah di kurangi Dana Alokasi Khusus;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu Menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penetapan Besaran ADD;
c. Penyaluran ADD;
d. Penggunaan ADD;
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Halaman, Lampiran: 4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat