PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PERKA BPKP No.PER-1326/K/LB/2009 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan SPIP, Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
5 Hlm, Lampiran: 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 18 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM INFORMASI SURAT MASUK DAN KELUAR PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Surat Masuk Dan Keluar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik guna menunjang kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan dibidang tata surat masuk dan surat keluar agar dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.36 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012; PERMENPAN RB No.6 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelola dan Pengguna, Pembinaan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
5 hlm Lampran; 103
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi pemerintah desa/ kelurahan dalam hal pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta untuk melaksanakan keputusan bersama menteri, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 1960; UU No.25 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 1997; KEPPRES No.34 Tahun 2003; PERKA BPN No.12 Tahun 2017; KB MENTERI ATR/BPN, MENDAGRI, MENDES No.25/SKB/V/2017, No.590-3167A Tahun 2017, No.34 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Kegiatan Persiapan, Pelaksanaan Kegiatan Persiapan, Biaya Persiapan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan
gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung
serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan gedung, setiap pendirian bangunan gedung harus
berdasarkan izin mendirikan bangunan gedung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Serdang Bedagai tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan.
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang
Bedagai di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 151, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4346);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5772);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang
Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
18. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika dan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009,
Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/
2009, Nomor 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan
dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 276), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5/PRT/M/
2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 534);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2013-2033 (Lembaran
Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2013 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 132);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 14
Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah
Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2013 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
2013 Nomor 133);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Serdang Bedagai (Lembaran Daerah Kabupaten
Serdang Bedagai Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 137);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: batasan istilah yang digunakan, Fungsi bangunan gedung dan prasarana bangunan gedung, Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan permohonan penerbitan IMB, Tata Cara penyelenggaraan IMB, Retribusi IMB, Dokumen IMB, Pembinaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Serdang Bedagai Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10,
Pasal 11 dan Pasal 12 Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 Hlm, Lampiran: 6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat