Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 8/PMK.01/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2019; PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020.
Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
VI Bab, 8 Pasal (6 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.KAB.BOLMUT2008/NO.18; TLD.NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERTANIAN DAN JASA USAHA PEMAKAIAN ALAT PERTANIAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SERTA PUNGUTAN RETRIBUSI ATASNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 21 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana - Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kesehatan, COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KEDUA angka 6 instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018.
Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
VII Bab, 12 Pasal (9 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 21 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TentaraNasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknos Pelaksanaan Pemberian Negara Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2016.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
V Bab, 12 Pasal (7 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusahan, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan petensi maka dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa); b. bahwa dalam rangka penyempurnaan Pelaksanaan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 10 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendorong motivasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk berkinerja maksimal dan menciptakan PNS yang profesional dan produktif, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan lebih cepat dan lebih baik, Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan bagi PNS dengan menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020; b. bahwa salah satu syarat pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil adalah hasil evaluasi analisis jabatan, analisis beban kerja, dan penetapan jabatan pelaksana serta kelas jabatan secara menyeluruh yang telah divalidasi oleh Gubernur; c. bahwa penetapan nomenklatur jabatan pelaksana untuk mendapatkan kelas jabatan dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 belum sepenuhnya sesuai dengan kriteria kualifikasi pendidikan minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah; d. bahwa pada Inspektoral Daerah perlu menetapkan nama jabatan calon auditor, karena terdapat calon PNS dengan nama jabatan calon auditor dalam formasi penempatannya yang telah menjadi PNS penuh; e. bahwa Peraturan Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negara Sipil Tahun Anggaran 2020, belum memuat seluruh nama jabatan pelaksana berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, sehingga perlu diubah; f. bahwa untuk menindaklajuti arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Maret 2020 terkait Penanganan Covid-19 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemerintah daerah menerbitkan Surat Edaran No. 800/500/Setdakab.Bkpp tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sehingga perlu memberikan kepastian hukum terhadap PNS yang melaksanakan tugas di tempat tinggalnya (work from home) sebagai akibat force major, tetap dapat diberikan tambahan penghasilan PNS; g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; KEPMENDAGRI No. 061-5449 Tahun 2019; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERBUP No. 2 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 29 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.KAB.BOLMUT2008/NO.29; TLD.NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat