kebutuhan-rumah tangga-dewan perwakilan rakyat daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran
2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belu Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Belu dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya
guna, berhasil guna, serasi, selaras, seim bang, dan
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana tata ruang
wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat maka
rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi
investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah
Daerah, masyarakat dan/ atau dunia usaha;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2013 tentang· Pembentukan Kabupaten Malaka di
Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan pemekaran
dari Kabupaten Belu dan perubahan pemanfaatan tata
ruang wilayah daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Belu Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Belu Tahun 2011-2031 perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Belu Tahun 2020 - 2040
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il Dalarn Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kata
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belu Tahun 2011-2031
91 halaman; 8 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Daerah Kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tah un 201 9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Daerah Kepada Masyarakat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sasaran; Penganggaran; Tata Cara Pemberian Pinjaman; Sanksi; Pengalihan Hak; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
9 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2016,
tentang Pencegahan Dan Penanganan Karban
Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di
Kabupaten Belu
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; . Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Perdagangan Orang; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2012 tentang Panduan Pembentukan Dan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan Gugus Tugas; Mekanisme Kerja; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Biaya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 27 Tahun 2020
gaji-tunjangan-penghasilan ketiga belas tahun 2020-pegawai negeri sipil-kabupaten belu
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji,
Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Belu
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indoensia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Menerima Pensiun atau Tunjangan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji,
Pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas
Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil
Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Besaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Mekanisme Pencairan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 34 Tahun 2020
PEDOMAN-PENERAPAN-PROTOKOL KESEHATAN-PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019-KABUPATEN BELU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 ·tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Belu
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/
328/2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Tempat Kerja
Perkantoran Dan lndustri Dalam Mendukung
Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat