Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019 No.1/ TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173), maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Puspakencana Brebes (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2001 Nomor 35 Seri D) sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Pasal 18 ayat 6 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Asas Maksud dan Tujuan; Pendirian Nama dan tempat Kedudukan; Kegiatan Usaha; Modal; Organ;KPM; Pegawai Bank Perkreditan Rakyat; Perencanaan dan Pelaporan; Tahan Buku dan Penggunaan Laba; Kerjasama; Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat; Pembinaan; Pembubaran;Kepailitan. Dalam Ketentuan Lainnya diatur tentang Pemberian penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(2), pasal 48 ayat (2), pasal 56 ayat (3) serta biaya tenaga kerja lainnya bagi Dewan Pengawas/Dewan Komisaris, Direksi dan Pegawai tidak melebihi 40% (empat puluh persen) dari total realisasi pendapatan 2 (dua) tahun anggaran sebelumnya dari tahun anggaran yang direncanakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Puspakencana Brebes dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pada tanggal 13 Agustus 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran
berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan
ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2017-2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomer 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, RPJMD, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai dengan kewenangan sehingga perlu disesuaikan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah. Perda Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No. 6/2018, No Reg Perda 6 /2018,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten brebes Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9865 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 180/ 87 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes, maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan perlu disesuaikan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah-daerah. Perda Kabupaten Brebes No.2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Brebes No.2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/2018, No reg Perda 5/2018, TLD No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusi secara jasmaniah, rohaniah, dan social dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, dan sejahtera, perlu diselenggarakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan. Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan keolahragaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan, maka perumusan kebijakan keolahragaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan merupakan tugas Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2007 tentang Pekan dan Kejuaraan Olahraga. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan. Perda Propinsi Jawa Tengah No.4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Propinsi Jawa Tengah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Dasar, Maksud Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan Keolahragaan, Hak Dan Kewajiban, Tugas Pemerintah Kabupaten, Ruang Lingkup Olahraga, Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga, Pembinaan Dan Pengembangan Olahragawan, Pengelolaan Keolahragaan, Penyelenggaraan Kejuaraan, Festival Dan Pekan Olahraga, Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Prasarana Dan Sarana Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Industri Olahraga, Pengembangan Kerjasama Dan Informasi Keolahragaan, Penerapan Standarisasi, Akreditasi Dan Sertifikasi Keolahragaan, Pengawasan Dan Pencegahan Terhadap Doping, Pemberian Penghargaan, Koordinasi Dan Pengawasan Keolahragaan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2018, No Reg Perda 4/2018, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan di Kabupaten Brebes mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Bahwa kepariwisataan di Kabupaten Brebes dilakukan secara sistematis terencana terpadu dan berkelanjutan serta dikembangkan sesuai potensi dan perannya didasarkan kepada norma agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan sejarah untuk mewujudkan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi dlam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, pemerataan, keadilan, dan peran serta masyarakat dengan memperhatikan potensi yang ada. Bahwa untuk mendukung dan memberikan kepastian hokum bagi kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Brebes diperlukan pengaturan kebijakan yang sesuai dengan UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaas Kitab UU Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana. Peraturab Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional. Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Keahlian di Bidang Pariwisata. Perda Provinsi Jawa Tengah No.10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jawa Tengan Tahun 2012-2027. Perda Kabupaten Brebes No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Perda Kabupaten Brebes No.2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2010-2030. Perda Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No.3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes. Perda Kabupaten Brebes No.6 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Brebes.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Azas, Fungsi Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Daya Tarik Wisata, Pembangunan Kepariwisataan, Usaha Pariwisata, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaa, Pelaporan, Kerjasama Pengelolaan Dan Pengembangan Pariwisata, Sanksi Adminstratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2018, No Reg Perda 3/2018, TLD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan local, nasional, dan internasional maka pendidikan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan public dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan. Bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, maka perllu pengaturan untuk memberikan kepastian hokum dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, maka penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan dengan biaya murah namun tetap memperhatikan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta tata kelola dalam sistem pendidikan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan. UU No.23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturam Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Dasar Dan Tujuan Pendidikan, Asas Dan Fungsi Pendidikan, Hak Dan Kewajiban, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan Formal, Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal, Penyelenggaraan Pendidikan Informal, Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan, Pendidikan Berbasis Keunggulan Daerah, Pendidikan Inklusif, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Keagamaan, PPK, Pendidikan Lintas Satuan Dan Jalur Pendidikan, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kepala Sekolah, Kurikulum, Bahasa Pengantar, Evaluasi, Akreditasi Dan Sertifikasi, Pengawas Sekolah, Sarana Dan Prasarana, Pendanaan, Penjaminan Mutu, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Kerjasama, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
93 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 2/2018, No Reg Perda 2/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga perlu. Bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka kesejahteraan sosial termasuk masalah kemiskinan merupakan urusan konkuren yang menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakannya. Bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan diperlukan kebijakan yang terencana, terarah, dan berkelanjutan serta peraturan pengaturan hukum yang mendukungnya.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UU Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Perda Kabupaten Brebes No.5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, Hak Dan Kewajiban, Kelembagaan, Data Dan Pemutakhiran Data, Strategi, Program Dan Kebijakan, Peran Serta Masyarakat, Pengaduan, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat