Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2017
ABSTRAK:
peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017, pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS
1. undang-udnang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
4. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017
13. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
14. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah kota metro tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
2. Untuk tertib administrasi dalam pemberian tunjangan hari raya kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Metro perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentnag Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dibuah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja;
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro;
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
PNS diberikan tunjangan hari raya. Tunjangan Hari Raya bagi PNS yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (bulan) sebelum bulan hari raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 19 Tahun 2019
PELAKSANAAN PEMERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA YANG ERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA YANG ERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Melaksanakan PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoliaian negara Republik Indorieoia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,
1. Undarig-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
2. Undan Undang Nomor 12 Tähun 1999 tenting Pembentukan Kabupaten Dati Il Way Karian, Kabupaten Dati 11 Lampung Timur dan Kotamadya Dat iII Metro
3. Undang-Undarig Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupai, Kolusi dam Nepotisme
4. Undeng-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
6. Uridnng-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
9. Peraturan Pemerintnh Nomnr 59 Tahun 2OO7 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
11.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Teritara Nasional Indoneeia, Anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, Pejabat Negara, don Penerima Pensiun atau Tunjangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pe merintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaaxi Keuarigan Daerah
14.Pemen Dalam Negeri Nomnr 10 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaari Keuangan Daerah,
15. Peraturan Menteri Dalnm Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentarig Pembentukan Produk Hukum Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2018 tentarig Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Deerah Kota Metro
18. Peraturan Daerah Kota Meuo Nomor U Tahtm 2018 tentang Anggaran Pendapatan den Belanja Daerah Tahun 2019
Perwali ini mengatur mengenai Mekanisme Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoliaian negara Republik Indorieoia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN IMPLEMENTASI SISTEM REPUTASI LAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Mengoptimalkan kinerja aparatur Pemkot Metro dalam rangka meningkatkan layanan publik kepada masyarakat
1. UU Nomor 12 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
2.UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3.UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4.UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5.UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
6.PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
7.PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
8.PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
10.Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
11.Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
12.Permenpan RB NOMOR 5 TAHUN 2018. TENTANG PEDOMAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN
13.Perda Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Perwali ini mengatur mengenai pedoman mekanisme peningkatan layakan publik kepada masyarakat berbasis TI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur, Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undnga-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
11. Peratutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
12. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
Pemilihan TK, SD dan SMP setiap Calon Peserta Didik Baru diatur lebih Lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas. Biaya Pendaftaran Registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online dibebankan kepada APBD. Waktu pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bagi TK, SD dan SMP ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 39 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri negeri nomor 21 tahun 2011 disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai bedasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi atau prestasi kerja berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuang keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan
1. undang-udnang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
10. peraturan menteri dalam negeri 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah
11. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
12. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil daerah pada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat