Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Restoran, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Pajak dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan Tarif, dan Tata Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak;
6. Pemungutan Pajak;
7. Pembayaran Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Pemeriksaan
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 252
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Uteira Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 fiomor )
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 353
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapam Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka melaksanakan Intruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Intruksi
Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penya.kit Menular {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provensi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249).
PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
127 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara. Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di masyarakat Kabupaten Konawe Utara semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, antisipasi dini, dan pencegahan. Diatur pula tentang Penanganan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pasca rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat. Selain itu perda ini juga mengatur masalah pendanaan, pelaporan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa diatur dalam Peraturan Daerah yang materinya mengatur tentang tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban, pengesahan keanggotaan, pemberhentian anggota serta peraturan tata tertib Badan Permusyawaratan Desa dengan berpedoman pada Peraturan Menteri;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533).
BAB I ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
BAB III Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD Secara Langsung
BAB IV Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD Melalui Musyawarah Perwakilan
BAB V Pemberhentian Anggota BPD
BAB VI Musyawarah Desa
BAB VII Masa Jabatan
BAB VIII Tindakan Penyidikan
BAB IX Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2021;
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
- Nilai dari Laporan Keuangan pelaksanaan APBD
- Bupati Konawe Utara menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 263 ayat (3) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara masa bhakti 2016 - 2021 perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016- 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); . 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penata.an Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); 11. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 - 2018; 14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 - 2034;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 - 2032; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Utara 2012 - 2032.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan
BAB III Maksud dan Tujuan
BAB IV Sistematika
BAB V Pengendalian dan Evaluasi
BAB VI Ketentuan Peralihan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka
kesehatan merupakan salah satu urusan pemeintahan
yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini
berarti bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di
wilayahnya;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki
peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah
sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah dan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit, maka perlu ditindaklanjuti
dengan penetapan Standar Pelayanan Minimal bagi
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c diatas maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI No 74 Tambahan Lembaran Negara
No.18);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014
No 244);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan
Publik;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun. 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
•
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Utara
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
BAB IV Pelaksanaan
BAB V Penerapan
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 320
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020
1. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2007
Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara
Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7; TLNRI Nomor 5495 );
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
244), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Ketentuan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor
246 (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 110);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 111
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015 Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003; UU No 13 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 91 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 11 Tahun 2017; Permendagri No 7 Tahun 2018; ; Permendagri No 5 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca
d. Laporan Operasional
e. Laporan Arus Kas
f. Laporan Perubahan Ekuitas, dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri ikhtisar Laporan Keuangan BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat