Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa diatur dalam Peraturan Daerah yang materinya mengatur tentang tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban, pengesahan keanggotaan, pemberhentian anggota serta peraturan tata tertib Badan Permusyawaratan Desa dengan berpedoman pada Peraturan Menteri;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533).
BAB I ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
BAB III Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD Secara Langsung
BAB IV Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD Melalui Musyawarah Perwakilan
BAB V Pemberhentian Anggota BPD
BAB VI Musyawarah Desa
BAB VII Masa Jabatan
BAB VIII Tindakan Penyidikan
BAB IX Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Organisasi Perangkat Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa perlu dibantu oleh Perangkat Desa yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintahan Desa;
b. bahwa berdasarkan pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengendalian organisasi perangkat desa diatur dalam Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah;
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam pasal 70, pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa diatur dalam Peraturan Menteri;
d. bahwa sampai saat ini Peraturan Menteri dimaksud pada huruf c belum ada, sementara untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Desa perlu ada pedoman bagi Kepala Desa dalam menysuun dan mengendalikan organisasi perangkat Desa;
e. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b, c dan d tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150) ;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan Organisasi Perangkat daerah
BAB III Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah
BAB IV Sekretariat Badan Permusyawaratan Desa
BAB V Pembinaan dan Pengendalian
BAB VI Ketentuan Lain-Lain
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu melakukan penataan kembali Peraturan yang berkaitan secara langsung dengan Pemilihan Kepala Desa, pengesahan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara untuk disesuaikan dengan Peraturan Perundang-
undangan tersebut diatas;
b. desa sebagai kesatuan mayarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diapresiasi dalam Peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150) ;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pemilihan
BAB III Pelaksanaan Pemilihan
BAB IV Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BAB V Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan
BAB VI Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban
BAB VII Masa Jabatan Kepala Desa
BAB VIII Laporan Kepala Desa
BAB IX Pemberhentian Kepala Desa
BAB X Tindakan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan dan Perubahan Status Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dipandang perlu melakukan penataan kembali ketentuan yang mengatur pembentukan dan perubahan status desa untuk disesuaikan dengan peraturan tersebut diatas;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150) ;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Landasan Filosofis, Azas dan Tujuan
BAB III Penataan Desa
BAB IV Pembentukan Desa
BAB V Perubahan Status Desa
BAB VI Kewenangan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Lasolo"
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. perlu dilakukan pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum beserta lembaga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perusahaan Daerah Air Minum
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
3, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
6. Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 14);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 tahun 2014 tentang Organisasi dan tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Lasolo" Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor 65)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Lembaga Perusahaan Daerah Air Minum
BAB III Pengangkatan Karyawan
BAB VII Dana Pensiun
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Pembinaan
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setup Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa Untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5669):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor);
10 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor)
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa manfaat pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktifitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanari Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/ 11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi {HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 rnaka perlu menetapkan kembali kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2823);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1002 tentang Sistem Budidaya tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
11, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007, tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Sawa Spesifik Lokasi;
12. Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 130/Permentasn/SR.130/11/2014 tanggal 27 November 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 tahun 2015 tentang Alokasi Kebutuhan dan harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
BAB III Alokasi Pupuk Bersubsidi
BAB IV Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi
BAB V Pengawasan dan Pelaporan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor
64 Tahun 2007 tentang Pedornan Teknis Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Propinsi dan Kabupaten/Kota, rnaka perlu
dilakukan penataan dan penyesuaian kernbali Peraturan Bupati
Konawe Utara Nornor 13 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas
Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud huruf
a, rnaka perlu rnernbentuk Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nornor 125, Tarnbahan lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4437) sebagairnana telah di ubah dengan Undang-Undang
Nornor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah
pengganti Undang-Undang Nornor 3 Tahun 2005 tentang
perubahan Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintah Daerah rnenjadi Undang-Undang (lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 105, tarnbahan lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4548);
2. . Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan
Keuangan antara pernerintah pusat. dan pernerintah daerah
(lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 4438);
3. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2007 tentang Pernbentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2003 tentang Pedornan
Organisasi Perangkat Daerah;
5. Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan
Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pernerintah
Daerah (lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nornor 165, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4594);
6. Peraturan Pernerintah Nornor 38 Tahun 2007 tentang Pernbagian
Urusan Pernerintah antara Pemerintah, Pernerintah Daerah
Provinsi dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota (lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nornor 82, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi
dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di
Lingkungan Kementerian Dalam N egeri dan Pemerintah Daerah
Tahun 2015;
11.. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun
2012 tentang Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten
Konawe Utara;
12. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 700/875/SJ tanggal 14 Maret 2012 tentang
Implementasi Kebijakan Jabatan Fungsional Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan barang milik daerah, maka barang milik daerah yang kurang dapat dimanfaatkan secara optimal. dan masih memiliki nilai ekonomis perlu dilakukan penghapusan dari daftar inventarls baranq milik daerah; b. bahwa untuk menunjang kelancaran penghapusan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu dilakukan pengaturan penghapusan baranq rnillk daerah dengan Peraturan Bupati sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaan kegiatan penghapusan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertirnbanqan dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentanq Penqhapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nornor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentanq Perbendaharaan . Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah dua kali dlubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tanun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4685);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46. Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2967);
9. Peraturan Pernertntah Nomor 40 Tanun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pernerlntah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578).
14. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerlntahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerlntah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
16. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara;
17. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri;
18. Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 tentang Perubahan Penetapan Status Rumah Negeri;
19. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 tentang Penghapusan Penyediaan Kendaraan Peroranqan Dlnas;
20. Keuputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4330), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2007;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangari Daerah sebagaimana telah diubah denqan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
23. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 /PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab
BAB IV Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2014
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe Utara
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Efektifitas dan Optimalisasi Penyelenggaraan : Pernerintahan Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun . 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun : 2005 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat