Perbup Kab. Konawe Utara No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 187
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara termasuk Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk melaporkan kekayaannya; untuk memperkuat komitmen tersebut daiam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan keijasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam haj kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Utara.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. WAJIB LAPOR 3. PENYAMPAIAN LHKPN 4. PENGELOLA LHKPN 5. SANKSI 6. TATA CARA PENJATUHAN SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 186
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintahdaerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang SIstem Perencanaan Pembangunan Nasional jo Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2016-2021, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah, memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), dll
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 184
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pertanian Kabupaten Konawe
Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISAS1 TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 182
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), pada Dinas Pekeijaan Umum dan Perurnahan Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BEISIKAN TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang pcrlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 74/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. WILAYAH KERJA 6. BAB V 7. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 180
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Izin Trayek di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dengan semakin meningkatnya arus Lalu Lintas yang menggunakan kendaraan bermotor, telah mendorong usaha angkutan orang dan barang di Wilayah Kabupaten Konawe Utara. untuk menjamin efektifitas pembinaan serta terciptanya kondisi usaha yang sehat dan berfungsinya pengawasan yang optimal, maka kepada setiap usaha angkutan kendaraan bermotor wajib memiliki izin usaha angkutan; dengan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu diatur dan ditetapkan dalam peraturan Bupati Konawe Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan; Undang Undang Nomor 13 tahun 2007; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 tahun 2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 282 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 tahun 1993; Keputusan menteri perhubungan Nomor : 35 tahun 2003;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGELOLAAN IZIN USAHA ANGKUTAN 3. KETENTUAN PERIZINAN 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2017
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU PERAWAT DAN SATU BIDAN DALAM SATU DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Program Satu Perawat dan Satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dimasyarakat khususnya pelayanan kesehatan di Desa, perlu menetapkan kebijakan atas pelayanan kesehatan dalam penempatan Perawat dan Bidan di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Konawe Utara; Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017 perlu dilakukan penyempurnaan dalam pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Felaksanaan Program Satu Perawat dan Satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008; Petaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2010 Nomor 1529/menkes/sk/X/2010;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU PERAWAT DAN SATU BIDAN DALAM SATU DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PERUBAHAN 3. SUMBER PEMBIAYAAN 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu untuk menetapkan
Penghasilan Tetap Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Konawe Utara dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari
Korupsi , Kolusi dan Nepotisme Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3857);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang
susunan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25
Perencanaan Pembangunan
Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587); Sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Minimal
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kepada Masyarakat ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4639);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran
Negara Republik Inc;lonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara Dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2008 Nomor l);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8 );
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 90).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Penghasilan Tetap Pimpinan dan Anggota DPRD
BAB III
TUNJANGAN LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Menyebutkan Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Menjadi Pedoman PenyusunanRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu mentapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Rencana anggaran pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan Bupati Konawe Utara tentang perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No, 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 20 Tahun 2012; Perda No. 20 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2010; Perbup No. 25 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. SISTEMATIKA 3. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat