Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 371
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Lokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 ten tang Desa, Bupati menetapkan Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2007
Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara
Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa; (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495 );
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
244), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 Ten tang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Tentang
Dana Desa Yan Bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Ten tang
Pedoman Pembangunan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Keuangan Desa (berita Negara Republik
Indonesia Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Desa (Lembaran daerah Tahun 2015 Nomor 72);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 114);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Perhitungan Pembagian Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
33 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 370
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran
2021;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/ atau dalam rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
2093);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1641);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Penghitungan Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa
BAB III Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa
BAB IV Prioritas Penggunaan Dana Desa
BAB V Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
BAB VII Pemantauan dan Evaluasi
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-Lain
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
63 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 369
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Keudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan
fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 061 / 4820
tanggal 30 September 2020 Hal Rekomendasi/Persetujuan
atas Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018
Nomor 1539)
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Pereturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsu
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat