RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN PUSAT PELAYANAN TERPADU KEGIATAN PERDAGANGAN DAN JASA KECAMATAN PALU BARAT, KOTA PALU, PROVINSI SULAWESI TENGAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN PUSAT PELAYANAN TERPADU KEGIATAN PERDAGANGAN DAN JASA KECAMATAN PALU BARAT, KOTA PALU, PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pusat Pelayanan Terpadu Kegiatan Perdagangan dan Jasa Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undangt Nomro 23 Tahun 2014 tetantang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Recana Tata Ruang Wilayah Kota Palu Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 13);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Pusat Pelayanan Terpadu Kegiatan Perdagangan Dan Jasa Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 3 Tahun 2017
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 5);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 5);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015
PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan 12 (Dua Belas) tahun yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dan pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah yang tertib, bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah;
bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dana bantuan operasional sekolah, perlu pengaturan tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4829, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah kota Palu Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah kota palu Nomor 12);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 11);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENIS, PROSEDUR DAN METODE PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG BERSIFAT INOVATIF PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan untuk percepatan dan penerbitan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, perlu dilakukan inovasi daerah dalam pelayanan administrasi kependudukan; bahwa inovasi daerah ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah serta pelayanan publik yang optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 388 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersifat inovatif ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: jenis inovasi; prosedur pelayanan; metode penyelenggaraan; evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 7 Tahun 2023
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2A Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal
Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan;
Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Dasar kewenangan melaksanakan Penyertaan Modal Pemenntah Daerah untuk
pengembangan PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (Perseroda).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat