LEMBAGA PENGGERAK KEBERSIHAN, KEINDAHAN, KETERTIBAN, KEAMANAN DAN KENYAMANAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LEMBAGA PENGGERAK KEBERSIHAN, KEINDAHAN, KETERTIBAN, KEAMANAN DAN KENYAMANAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan kenyaman di wilayah Kota Palu, diperlukan peran serta masyarakat secara aktif;
bahwa untuk mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif dalam mewujudkan budaya bersih, indah, tertib, aman dan nyaman di wilayah Kota Palu sebagai implementasi dari nilai toleransi, kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan budaya dan karakter bangsa Indonesia, maka perlu diatur lembaga penggerak kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan;
bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/429/Ro.Huk perihal hasil fasilitasi rancangan Peraturan Wali Kota Palu, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Penggerak Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, Keamanan dan Kenyamanan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kelembagaan Masyarakat Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 5);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Lembaga Penggerak Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, Keamanan Dan Kenyamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 9 Tahun 2016
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2016/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa retribusi parkir ditepi jalan umum adalah salah satu jenis retribusi jasa umum yang merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan indeks harga dan pertumbuhan perekonomian di Kota Palu yang semakin meningkat, maka perlu penyesuaian tarif retribusi parkir di tepi jalan umum;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Wali Kota:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5048);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 5679);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 2);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2018
perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2018/NO.-
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan/ keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Palu Tahun 2018 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 354 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 050/1966/Bid.IV perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kota Palu Tahun 2018, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 39 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang penyisipan Pasal 2A, Pasal 2B, dan Pasal 3A pada Peraturan Wali Kota Palu Nomor 39 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Undang–Undang Nomor 4 tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan daerah kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan koordinasi, meningkatkan keterpaduan capaian sasaran dan tujuan pembangunan pendidikan dan kebudayaan, serta meningkatkan efisiensi anggaran, perlu dilakukan pemetaan kembali Perangkat Daerah yang membidangi pendidikan dan kebudayaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Palu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 15 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 15 Tahun 2016 pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 23, serta penyisipan Pasal 33A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 15 Tahun 2016
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG MEKANISME PENGANGKATAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANGUN PALU SULAWESI TENGAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG MEKANISME PENGANGKATAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS BANGUN PALU SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 ayat 3 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengangkatan Dewan Direksi Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5536);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulteng (lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulteng (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2015 Nomor 11, tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 11);
Peraturan Walikota Palu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengangkatan Dewan Direksi Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 2) ;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pengangkatan Dewan Direksi Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 2 TAHUN 2016
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa objek retribusi pelayanan kesehatan dan objek retribusi pelayanan tera/tera ulang adalah salah satu jenis retribusi jasa umum yang merupakan sumber pendapatan daerah; bahwa dengan adanya penambahan beberapa objek retribusi dan adanya penyesuaian tarif pada retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang, perlu diatur kembali struktur tarifnya dalam Peraturan Daerah; bahwa peninjauan kembali tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di daerah sehingga dalam penggunaan, pemanfaatan serta penarikan retribusinya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 pada Pasal 7 dan Pasal 57.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
4 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah Kota Palu, perlu dilakukan peninjauan tarif pada objek retribusi jasa usaha yang berlaku di Kota Palu; bahwa peninjauan tarif pada objek retribusi jasa usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Palu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Perubahan tarif retribusi Jasa Usaha meliputi :
a. Retribusi Pelayanan Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Terminal;
c. Retribusi Tempat Khusus Parkir; dan
d. Retribusi Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 29 Tahun 2015.
4 halaman; Lampiran 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi kekayaan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi jasa Usaha sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Kota Palu
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.4 Tahun 1994, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, dan Perda Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi jasa
Usaha merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 untuk
meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada
masyarakat, serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan
penyediaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang hasilnya memadai.
Upaya peningkatan penyediaan pembiayaan dari sumber tersebut, antara lain
dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan/peninjauan
kembali tarif retribusi dan penambahan jenis-jenis retribusi serta pemberian
keleluasaan bagi daerah untuk menggali sumber-sumber penerimaan khususnya
dari sektor Retribusi daerah. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu menetapkan sewa rumah susun sederhana pada obyek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Penjelasan : 1 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat