Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa pajak restoran merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak restoran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak restoran, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak restoran, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak restoran, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak restoran, tata cara penghapusan piutang pajak restoran yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa pajak hotel merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak hotel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak hotel, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak hotel, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak hotel, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak hotel, tata cara penghapusan piutang pajak hotel yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2011
AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN - RENCANA AKSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2011/No. 392
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
Berkeadilan dan Keputusan Gubernur Nomor 20 Tahun 2011
tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian
Tujuan Pembangunan Milenium (RAD-MDGs) Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2011-2015 perlu menetapkan Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Kabupaten Sukoharjo 2011-2015 untuk mendukung
percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium,
khususnya target 7C sektor air minum dan sanitasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010-2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peran, fungsi, dan kedudukan RAD AMPL kabupaten sukoharjo 2011 – 2015, pelaksanaan RAD AMPL kabupaten sukoharjo 2011-2015, pemantauan dan evaluasi RAD AMPL kabupaten sukoharjo 2011-2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
73 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2011
UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP - JENIS USAHA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2011/No. 379
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa permasalahan lingkungan hidup yang antara lain meliputi
meningkatnya pencemaran lingkungan hidup dan meningkatnya
kerusakan lingkungan hidup, diperlukan upaya pengelolaan lingkungan
hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup terhadap dampak dari
usaha dan/atau kegiatan yang dapat mendukung kelestarian dan
kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan
yang wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, pembiayaan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada Camat
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, Camat menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan
dan melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan
oleh Bupati; bahwa untuk kelancaran serta efektifitas penyelenggaraan
Pemerintahan di Kecamatan perlu melimpahkan sebagian urusan
Pemerintahan kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada
Camat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan urusan yang dilimpahkan kepada camat mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan pada lingkup
kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
140/PMK.07/2011 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan
Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun
Anggaran 2011, tanggal 23 Agustus 2011, bahwa Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo mendapat alokasi dana Infrastruktur Bidang Pendidikan untuk
kegiatan Belanja Langsung Dinas Pendidikan, dan Infrastruktur Jalan /
Jembatan untuk kegiatan Belanja Langsung Dinas Pekerjaan Umum, dan
Pemerintah Daerah penerima DPPID dapat melaksanakan program dan
kegiatannya mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang
Perubahan Penjabaran APBD dengan terlebih dahulu memberitahukan
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyusun RKASKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaannya,
untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan penambahan pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah
dan penambahan belanja langsung pada
Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor
34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan
Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2011
Perbup Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyambut Hari Raya Iedul Fitri 1432 H, Natal
Tahun 2011 dan Tahun Baru 2012, keberlanjutan pemberian santunan
uang duka bagi penduduk miskin serta pertimbangan waktu pelaksanaan
pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada
perubahan APBD Tahun Anggaran 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo akan mengalokasikan anggaran
Belanja Hibah kepada
Kepolisian Resort Sukoharjo dan Komando Distrik Militer 0726 Sukoharjo
untuk pengamanan; Bantuan Sosial bingkisan lebaran untuk kaum dhuafa; Bantuan Sosial Uang Duka bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo yang meninggal dunia; dan Pembangunan jalan Telukan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT); bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tanggal 22 Agustus 2011 Nomor 170/15/DPRD/VIII/2011 tentang Persetujuan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, Program dan kegiatan yang dibiayai dari
dana transfer dan sudah jelas peruntukkannya seperti Dana Darurat, Dana Bencana Alam, Dana Alokasi Khusus dan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu dilakukan penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedelapan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I untuk Pendapatan, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan
di Kabupaten Sukoharjo, perlu membentuk Dewan Pendidikan
dan Komite Sekolah yang berperan dalam memberikan
pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan
prasarana serta pengawasan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 112 dan Pasal 113 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan dan Komite
Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2011
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31
Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis
Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
imb - slf - TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI TEKNIS
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2011/No. 260
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
ABSTRAK:
bahwa bangunan harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan
sesuai dengan fungsinya serta dipenuhinya persyaratan
administratif dan teknis; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 15, Pasal
20, dan Pasal 100 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo,
perlu mengatur tata cara Pemberian Rekomendasi Teknis dalam
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Teknis Dalam Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, rekomendasi teknis, sertifikat laik fungsi (SLF).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat