Rencana-Strategis-Perangkat-Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2021-2026 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten lndragiri Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021-2026
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
- 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; 7.Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022
- Renstra Perangkat Daerah adalah implementasi RPJMD yang menggambarkan gambaran umum Perangkat Daerah; dan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud menjadi pedoman Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan RKPD (3)memuat program , kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai Indikator Kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
- 6 Hlm
|