Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 55 Tahun 2005; PERMEN No. 71 Tahun 2010; PERMEN No. 30 Tahun 2011; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabaputen Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupatan Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupatan Indragiri Hulu No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 8 (delapan) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya merupakan aset bangsa dan negara Indonesia yang perlu diselamatkan melalui pelestarian pengelolaan yang baik;
b. bahwa benda cagar budaya merupakan aset dan dapat menggambarkan kekhasan daerah;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan manfaat cagar budaya khususnya sebagai salah satu daya tarik wisata maka perlu dilakukan pengelolaan cagar budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 1965;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
4. UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum;
7. PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional;
8. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42/2009 dan Nomor 40/2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
9. Perda Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Perda ini terdiri dari 13 Bab dan 49 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Cagar Budaya, Register Cagar Budaya, Kepemilikan dan Penguasaan Cagar Budaya, Penemuan dan Pencarian Cagar Budaya, Pelestarian Cagar Budaya, Penyimpanan dan Perawatan Cagar Budaya, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, serta untuk melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, maka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa harus menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Refublik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2019; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 40 Tahun 2019; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 63 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemilihan Kepada Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019; Ketentuan Peralihan; Kententuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa se-Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Desa, rincian alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2020; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 84 Tahun 2017; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 97 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Lamp. : 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun1956; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES Republik Indonesia No. 113 Tahun 2020; PERMENKEU Nomor 50/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES PDTT No. 13 Tahun 2020; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dalam Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa pengalokasian ADD dan pembagian ADD kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati/walikota.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENKEU No. 222/PPMK.07/2020; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 5 tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengalokasian ADD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diLingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 68) Ketentuan Bab XVIII.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Penggunaan Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Indrasari Rengat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Pengelolaan Sisa Lebih Penggunaan Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan SILPA dan Defisit; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka ketentuan BAB XVIII yang mengatur mengenai surplus dan defisit anggaran dalam Peraturan Bupati Nomor 66
Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 68)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu adanya remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan tuntutan profesional yang diperlukan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai, Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 85 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 18 Tahun 2008; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 18 Tahun 2021; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Remunerasi; Bentuk Remunerasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat