PERANGKAT-SUSUNAN-PEMBENTUKAN
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu, menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Bab III. Pembentukan UPTD; Bab IV. Staf Ahli; Bab VI. Ketentuan Peralihan; Bab VII. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sahu Raijua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 6 halaman; 3 halaman penjelasan.
|