Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 52 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; dan Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi BPD, Hak, Kewajiban, Wewenang, dan Larangan BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Status Kenaggotaan BPD Desa Hasil Pemekaran dan Penggabungan Bagian Desa, Hubungan BPD dengan Lembaga Lain di Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 9 Tahun 2011 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
28 halaman; Penjelasan : 6 hlm; Lampiran : 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan menciptakan transparansi dalam rangka mewujudkna penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 71 Tahun 2000; 7. PP No. 79 Tahun 2005; 8. PP No. 53 Tahun 2010; 9. PP No. 11 Tahun 2017; 10. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; 11. Permendagri No. 25 Tahun 2007; dan 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Sumber dan Materi Pengaduan; IV. Sarana/Media Pengaduan; V. Prosedur Penanganan Pengaduan Masyarakat; VI. Pemantauan dan Pemutahiran; VII. Ketentuan Lain-Lain; dan VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka dalam koordinasi pelaksanaan rencana pembangunan, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun pedoman pelaksanaan Musrenbang melalui Peraturan Kepala Daerah; b. Bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 25 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 20 Tahun 2004; 7. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; 8. PP No. 8 Tahun 2006; 9. PP No. 39 Tahun 2006; 10. PP No. 12 Tahun 2019; 11. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 12. Permendagri No. 114 Tahun 2014; 13. Permendagri No. 86 Tahun 2017; 14. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 185 Tahun 1980; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 1 Tahun 2010; 16. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2011; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Fungsi; III. Pedoman Pelaksanaan Musrenbang RKPD; IV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
6 halaman; 35 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pegawai Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 5 Tahun 2014; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. PP No. 24 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 33 Tahun 2019; 10. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kabupaten Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 12. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua telah menetapkan Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 angka 1 huruf i Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di Desa dan
kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); c. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu adanya penyesuaian terhadap rincian dana desa; d. Bahwa Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian; e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. Perppu No. 1 Tahun 2020; 5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 6. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 7. Perpres No. 78 Tahun 2019; 8. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 9. Peraturan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; 10. PMK No. 61/PMK.07/2019; 11. PMK No. 205/PMK.07/2019; 12. PMK No. 35/PMK.07/2020; 13. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 15. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020
Peraturan bupati ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka baru yaitu angka 15, angka 16, dan angka 17; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 15 diubah; 4. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 15A; 5. Lampiran I diubah; dan 6. Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
7 halaman; 63 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua No. 8 Tahun 20011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT dan Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua No. 4 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab dalam mengupayakan sumber pendapatan asli daerah lainnya sebagai sumber pendanaan pembangunan di daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Sabu Raijua yang dapat diupayakan adalah melalui penyertaan modal daerah dalam rangka penambahan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur guna memperkuat struktur permodalan pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka penyertaan modal daerah dalam rangka penambahan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 52 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 54 Tahun 2017; dan PP No. 12 Tahun 2019.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Penganggaran, Realisasi, Penatausahaan dan Pelaporan, Hasil Usaha, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua No. 8 Tahun 20011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT dan Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua No. 4 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT
6 halaman; Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 6. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 8. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 9. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sasaran; IV. Penghasilan Tetap; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4), Pasal 82 ayat (2), Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasi Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 6. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 8. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 9. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pengalokasian; III. Pelaporan dan Evaluasi; IV. Pembinaan dan Pengawasan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
10 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasai 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID~19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu adanya penyesuaian dan/atau penetapan pagu Dana Alokasi Umum ke Daerah; c. Bahwa berkaitan dengan adanya penyesuaian dan/atau penetapan pagu Dana sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; d. Bahwa Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan/penyesuaian; e. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 6. PMK No. 35/PMK.07/2020; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 8. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 9. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 10. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (6) diubah; 3. Ketentuan Pasal 7 diubah; dan 4. Lampiran I diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
5 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 16 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum/Atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 melalui perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. Perppu No. 1 Tahun 2020; 7. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Kesehatan No. 85 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Kesehatan No. 86 Tahun 2019; 10. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 11 Tahun 2019; 11. PMK No. 35/PMK.07/2020; 12. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No: 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020; 13. Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.7/2020; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah; 4. Ketentuan Pasal 5 diubah; 5. Ketentuan Lampiran I diubah; dan 6. Ketentuan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat