Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, perlu adanya izin pembukaan, penutupan, dan penempatan rekening; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan daerah dan untuk membiayai pengeluaran daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 55 Tahun 2005; 8. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; 9. PP No. 39 Tahun 2007; 10. PP No. 71 Tahun 2010; 11. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 12. PP No. 12 Tahun 2019; 13. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; dan 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Rekening Milik Bendahara Umum Daerah; III. Pembukaan Rekening; IV. Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening; V. Penutupan Rekening; VI. Pelaporan; VII. Ketentuan Peralihan; dan VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
6 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 4. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 5. PMK No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah terakhir dengan PMK No. 50/PMK.07/2020; 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2019; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; dan 8. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Perbup ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Nilai Pengadaan; IV. Ruang Lingkup Pengadaan; V. Para Pihak; VI. Perencanaan Pengadaan; VII. Persiapan Pengadaan; VIII. Pelaksanaan Pengadaan; IX. Pembayaran Prestasi Kerja, X. Keadaan Kahar; XI. Pemutusan Surat Perjanjian; XII. Sanksi; XIII. Penyelesaian Perselisihan; XIV. Pelaporan dan Serah Terima; XV. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; XVI. Ketentuan Lain-Lain; dan XVII. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
19 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 21 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 serta Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-282/PK/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Didanai Melalui Cadangan DAK Fisik, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 melalui Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijuan Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. UU No. 2 Tahun 2020; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 10. Permenkes No. 85 Tahun 2019; 11. Permenkes No. 86 Tahun 2019; 12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 11 Tahun 2019; 13. PMK No. 76/PMK.07/2020; 14. Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.7/2020; 15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No: 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020; 16. Keputusan Menteri Keuangan No. 18/KM.7/2020; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 18. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 19. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan
Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 5 Tahun 2014; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. PP No. 44 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 33 Tahun 2019; 10. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; III. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; IV. Pendanaan; dan V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi, maka perlu membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 25 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 17 Tahun 2007; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014; 7. PP No. 8 Tahun 2008; 8. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 9. PP No. 12 Tahun 2019; 10. PP No. 13 Tahun 2019; 11. Permendagri No. 86 Tahun 2017; 12. Permendagri No. 70 Tahun 2019; 13. Permendagri No. 90 Tahun 2019; 14. Permendagri No. 40 Tahun 2020; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011; 16. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2011; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2016; 18. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; dan III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat