PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SINDANGRATU - KECAMATAN - WANARAJA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 173, BD 2023/173
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 207 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhr dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beerapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No, 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peratruan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 2016; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 172 Tahun 2023
Penetapan - dan - penegasan -batas - desa - rancabango - kecamatan - tarogong - kaler
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 172, BD 2023/172
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturab BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diuabh dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 201; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 171 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SUKASONO - KECAMATAN - SUKAWENING
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 171, BD 2023/171
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukasono Kecamatan Sukawening
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenagan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukasono Kecamatan Sukawening.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa klai diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukasono Kecamatan Sukawening yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 170 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SUKASONO - KECAMATAN - SUKAWENING
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 170, BD 2023/170
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasanggrahan Kecamatan Sukawening
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasanggrahan Kecamatan Sukawening.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa klai diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasanggrahan Kecamatan Sukawening yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 169 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SINGAJAYA - KECAMATAN - SINGAJAYA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 169, BD 2023/169
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Singajaya Kecamatan Singajaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Singajaya Kecamatan Singajaya.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Singajaya Kecamatan Singajaya yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 168 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - CIRAPUHAN - KECAMATAN - SELAAWI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 168, BD 2023/168
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh denga UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 167 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SAMARANG - KECAMATAN - SAMARANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 167, BD 2023/167
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Samarang Kecamatan Samarang
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Samarang Kecamatan Samarang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh denan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2023; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Samarang Kecamatan Samarang yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 166 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - LEUWIGOONG - KECAMATAN - LEUWIGOONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 166, BD 2023/166
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 27 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 165 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - JANGKURANG - KECAMATAN - LELES
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 165, BD 2023/165
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Jangkurang Kecamatan Leles
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Jangkurang Kecamatan Leles.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Jangkurang Kecamatan Leles yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 164 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - KERSAMANAH - KECAMATAN - KERSAMANAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 164, BD 2023/164
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubahd engan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Pengasan Batas Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat