PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - GARUT - NOMOR - 120 - TAHUN - 2021 - TENTANG - REMUNERASI - BAGI - PEJABAT - PENGELOLA - PEGAWAI - DAN - DEWAN - PENGAWAS - PADA - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - dr - slamet - GARUT - DENGAN - STATUS - POLA - PENGELOLAAN - KEUANGAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - PENUH
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2022/6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 120 Tahun 2021 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai Dan Dewan Pengawas Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja yang berkualitas dan menjaga sumber daya manusia yang produktif, serta meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pemerintah Daerah telah menentukan Peraturan Bupati Garut Nomor 120 Tahun 2021 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh; bahwa sehubungan dengan kebijakan yang berhubungan dengan insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi dan kebijakan yang berhubungan dengan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut serta penambahan materi remunerasi, maka Peraturan Bupati Garut sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 120 Tahun 2021 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016; Pasal 2 ayat (2) huruf f dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008;
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan peraturan bupati garut nomor 120 tahun 2021 tentang remunerasi bagi pejabat pengelola, pegawai, dan dewan pengawas pada rumah sakit umum daerah dr.slamet garut dengan status pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah penuh.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Garut Nomor 120 Tahun 2021 diubah
- 4 hlm
|