Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku
ABSTRAK:
Bahwa RS merupakan sarana kesehatan untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2016 dan SK Menteri Kesehatan No. 129/Menkes/SK/II/2008 yaitu, Perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka ditetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/IIl2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT DAERAH PONGTIKU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
34 Halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 02 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2018/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Pertimbangan yang obyektif;
b.bahwa berdasarkan hasil analisis/kajian dari Tim Ahli
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2017 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Toraja Utara.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Korupsi, Kolusi Negara yang Bersih dan Bebas dari dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
6.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
2
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara ( Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 76);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV KETENTUAN JAM KERJA
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII LARANGAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
NOMOR 2 TAHUN 2018
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Berdasarkan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 5286); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas; Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 76 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 Nomor 76).
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
192 Halaman beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 14 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2010, Pasal 35 tentang Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna,
dalam rangka efisiensi, efektivitas dan produktifitas nilai
tambah serta mutu hasil produksi kegiatan masyarakat,
perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui
pelayanan teknologi tepat guna;
Nomor 20 Tahun 2O1O, Pasal 35 tentang Pemberdayaan
Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna,
dalam rangka efisiensi, efektivitas dan produktifrtas nilai
tambah serta mutu hasil produksi kegiatan masyarakat,
perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui
pelayanan teknologi tepat guna;
b. bahwa teknologi tepat guna merupakan teknologi yang
sederhana dan dapat dengan mudah diterapkan oleh
masyarakat, memberikan nilai tambah berkelanjutan dari
aspek ekonomi dan lingkungan;
sederhana dan dapat dengan mudah diterapkan oleh
masyarakat, memberikan nilai tambah berkelanjutan dari
aspek ekonomi dan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Pedoman
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi
Tepat Guna.
1.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO2 tentang Sistem
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu
Negara
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahlun 2OO2 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik
2.
Undarg-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
(Lembaran Negara
Keterbukaan Informasi Publik (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20OB Nomor 61, Tambahan
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 1Ol, Tambahan Lembaran Negara Republik
2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
Indonesia Nomor 4874);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 Tentang Desa
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Republik
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 Pemerintah
Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2014
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah
Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang
undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Alih
Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
penelitian dan Pengembangan oleh perguruan Tinggi dan
Lembaga Penelitian dan pengembangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 43, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4497);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 61).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP DAN SASARAN
BAB IV MEKANISME
BAB V PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BAB VI LEMBAGA PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
BAB VII PEMBINAAN
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
NOMOR 14 TAHUN 2018
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat