PERUBAHAN PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN HEWAN/TERNAK YANG KELUAR/MASUK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Hewan/Ternak Yang Keluar/Masuk Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan teknis yang berkaitan dengan pengawasan lalu lintas ternak yang akan keluar/masuk Kabupaten Luwu Utara, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor
33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Hewan
Ternak yang Keluar/ masuk Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2018 tentang tentang Tata Cara Pemeriksaan Hewan/Ternak yang Keluar/Masuk Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
'
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 222) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2018 Nomor 5).
pasal 1
pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 46
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2018
PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN, NONPERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa pelimpahan kewenangan perizman, non
perizinan dan penanaman modal ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan
Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56
Tahun 2012 tentang Pelimpahan Kewenangan
Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal tidak
sesuai dengan nomenklatur Organisasi Perangkat
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan,
Nonperizinan dan Penanaman Modal Kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4594);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian lnsentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Bidang Penanaman Modal;
13. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : 63 KEP/M.PAN/07 /2003 tentang
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10
Tahun 2016 tentang Penanaman Modal Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
348);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 349);
19. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 67 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Uraian tugas serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 67);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III
PENANGANAN PENGADUAN
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 11 TAHUN 2018
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa besarnya tarif retribusi jasa usaha khususnya jenis Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa berdasarkan perunjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, perlu penyesuaian besaran tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, penetapan
tarif retribusi hasil peninjauan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 223) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 4).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
NOMOR 51 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2018
pembentukan badan/organisasi - struktur organisasi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BAEBUNTA SELATAN
ABSTRAK:
: a. bahwa luasnya jangkauan layanan publik, jumlah
penduduk dan volume kegiatan pemerintahan,
pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat di wilayah Kecamatan Baebunta yang
semakin meningkat, sehingga perlu melakukan
pembentukan kecamatan baru sebagai pemekaran dari
kecamatan tersebut;
b. bahwa pembentukan Kecamatan Baebunta Selatan
telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan
fisik kewilayahan untuk dibentuk kecamatan baru.
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
Mengatur tentang pembentukan Kecamatan Baebunta Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 56 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA JABATAN STRUKTURAL KECAMATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian tugas serta Tata Kerja Kecamatan
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016, Nomor 13
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 349);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATAKERJA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
NOMOR 56 TAHUN 2018
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 17 Tahun
2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dumaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
- 1 -
Fi I
-�. i
..i
1,
j
'
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun
2015 tentang Peraturan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tenang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tenang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Berita Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
- 2 -
,,
'(
(Lembaran Berita Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 Nomor 1
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 333)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 7).
Pasal I
Pasal 2
Pasal 13
Pasa122
Pasal 22A
BAB VIIIA
SANKS! ADMINISTRASI
Pasal 29A
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
NOMOR 35 TAHUN 2018
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2018
SUSUNAN ORGAN DAN KEPEGAWAIAN SERTA TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH SIMPURUSIANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2018/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organ dan Kepegawaian Serta Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 tahun 2017
tentang Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organ
dan Kepegawaian Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah
Simpurusiang.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 216);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah
Simpurusiang (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 353);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
LAMBANG
BAB III
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
NOMOR 3 TAHUN 2018
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa besamya tarif retribusi jasa umum khususnya jenis Retribusi Tera/Tera Ulang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, perlu mengubah besaran tarif Retribusi Tera/Tera Ulang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penetapan tarif retribusi hasil peninjauan sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Tera/Tera Ulang;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3862);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 222) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2018 Nomor 5).
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
NOMOR 58 TAHUN 2018
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum
Penanaman Modal dan ketentuan Pasal 3 Ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10
Tahun 2016 tentang Penanaman Modal Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum
Penanaman Modal Tahun 2017-2025;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undangn Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 'Fahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
- 1 -
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4678);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
9. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan
Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten;
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 93);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2006 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
denga Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 354);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10
Tahun 2016 tentang Penanaman Modal Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 348
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 22
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2018
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a . bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa agar sesuai dengan tata kelola
pemerintahan yang baik, sehingga hasil Pengadaan
Barang/Jasa dapat bermanfaat memperlancar
penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi
kebutuhan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 1 3 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undan-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun
2004 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun
2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1359);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07 /2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
300);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan
Rincian Dana Desa setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017'Nomor 1884);
1 1 . Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07 /2017
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017
Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor :
225/PMK.7/2017 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017
Nomor 1970);
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Sarang/ Jasa di
desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Sarang/Jasa
Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Sarang/Jasa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman
Tata Cara Pengadaan Sarang/Jasa di desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506);
13. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Keuangan dan Menteri Desa Pembangunan Daerah
tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 tahun 2017,
Nomor 954/KMK.7/2017, Nomor 116 tahun 2017,
Nomor 01/SKB/M.PPN/ 12/2017 tentang Penyelarasan
dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V
PELAKSANAAN
BAB VI
PEMBAYARAN
BAB Vll
PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB VIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
NOMOR 10 TAHUN 2018
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat