Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 03 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. penyelenggaraan bantuan hukum; e. hak dan kewajiban; f. syarat,tata cara pengajuan permohonan, dan tata kerja; g. larangan; h. pendanaan; i. sanksi; j. ketentuan penutup. Peraturan ini terdir dari X Bab dan 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga pemerintah daerah perlu melakukan pengembangan terhadap penyediaan air minum melalui perusahaan umum daerah di Kabupaten Halmahera Tengah; untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya penataan organ, kepegawaian dan permodalan pada perusahaan umum daerah di bidang penyediaan air minum; perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah didirikan berdasarkan Perda Kab. Halteng No. 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Tengah; untuk meningkatkan kinerja dan peranan perusahaan umum daerah yang bergerak di bidang penyediaan air minum, perlu mengganti Perda Kab. Halteng No. 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6), UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 16 Tahun 2005, UU No. 58 Tahun 2005, UU No. 48 Tahun 2006, PP No. 122 Tahun 2015, dan PP No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pembentukan nama dan logo; bentuk badan hukum dan kedudukan; kepemilikan; asas, maksud dan tujuan; fungsi; kegiatan usaha; modal; organ PDAM Tirta Halmahera Tengah; kepengurusan; rapat direksi; kepegawaian; pensiun; tahun buku; laporan perhitungan laba rugi dan neraca; penetapan dan penggunaan laba bersih; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; kerjasama dengan pihak ketiga; standar operasional prosedur; ketentuan tarif; perubahan status perusahaan; pembinaan dan pengawasan; pembubaran; peran serta masyarakat; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XXVII bab dan 58 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Perda Kab. Halteng No. 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Tengah.
26 halaman. Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
UU No. 6 Tahun 1990; UU No. 43 Tahun 1974; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; P No. 22 Tahun 2008; Perpres No. 6 Tahun 2008; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Susunan Organisasi, Kelompokan Jabatan Fungsional, Eselonisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2012.
16 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas, maksud dan tujuan; c. ruang lingkup; d. pejabat pengelola milik daerah; e. perencanaan kebutuhan dan penganggaran; f. pengadaan; g. penerimaan dan penyaluran; h. penggunaan; i. penatausahaan; j.pemanfaatan; k. pengamanan dan pemeliharaan; l. penilaian; m. penghapusan; n. pemindahtanganan; o. pembinaan, pengendalian dan pengawasan; p. pembiyaan; q. tuntutan ganti rugi; r. sengketa barang daerah; s. ketentuan peralihan; t. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XX Bab dan 94 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
52
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Air Minum Kabupaten Daerah Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan di bidang penyediaan air bersih yang layak konsumsi untuk hajat hidup rakyat di Kabupaten Halmahera Tengah, dibutuhkan penyertaan modal daerah kepada PDAM; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011, dan Perda Kab. Halteng No. 6 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan penyertaan modal; sumber dana; bentuk dan jumlah penyertaan modal; syarat dan tata cara penyertaan modal; hak dan kewajiban; bagi hasil; sanksi; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari X bab dan 15 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
9 halaman. Lampiran: 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 349
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Studi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia serta untuk mewujudkan visi dan misi Halmahera Tengah maju, sejahtera berlandaskan falsafah fagogoru, pemerintah daerah memprogramkan pemberian bantuan biaya studi kepada mahasiswa Strata Satu, Strata Dua dan Strata Tiga; guna memberikan arah dan sasaran yang tepat dalam pemberian bantuan beasiswa kepada yang berhak menerimanya diperlukan pedoman pemberian bantuan biaya studi; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pemberian bantuan studi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 4 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 14 Tahun 2010.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pedoman pemberian bantuan biaya studi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis bantuan biaya studi; pengawasan; laporan pertanggungjawaban; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari VI bab dan 24 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2022
PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 533
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; Bahwa belum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2014 Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati ini menjadi dasar Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 288
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, maka perlu disusun jadwal retensi arsip sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip; untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan jadwal retensi arsip, maka dipandang perlu untuk menyusun jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan ketentuan pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip dan ditetapkan oleh kepala daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 34 Tahun 1979, PP No. 88 Tahun 1999, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 56 Tahun 2010, Keppres No. 105 Tahun 2004, Permendagri No. 39 Tahun 2005, Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Mendagri No. 100 Tahun 1991, Keputusan Mendagri No. 13 Tahun 2001, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang jadwal retensi arsip substantif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; jadwal retensi arsip. Peraturan bupati ini terdiri dari II bab dan 9 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
4 halaman. Lampiran: 21 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah TAhun 2005-2025.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. rencana pembangunan jangka panjang daerah; c. pengendalian dan evakuasi; d. ketentuan peralihan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2002
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk kurung waktu lima tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain Pasal 18 ayat (2) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 40 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 26 Tahun 2006, PP No. 15 Tahun 2010, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur dengan ketentuan umum; ruang lingkup; sistematika RPJMD; perubahan RPJMD; pengendalian dan evaluasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VII bab dan 10 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
8 halaman. Penjelasan: 3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat