PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan tidak tercapainya target penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Khusus dan tidak terealisasi Pinjaman Daerah, maka terdapat pekerjaan yang telah selesai pada tahun 2017 dan atau lanjutan pada tahun anggaran 2018 namun belum dapat terbayarkan, sehingga hal tersebut menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran pada tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan;
c. bahwa untuk penganggaran kembali pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2017 dan atau lanjutan pada tahun anggaran 2018, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permenkeu No. 74/PMK.05/2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2017; Perbup No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 8 Tahun 2015; dan Perbup No. 15 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2007 NOMOR 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha konstruksi serta menciptakan iklim usaha yang sehat di daerah, dilakukan kegiatan izin usaha jasa konstruksi;
b. bahwa kegiatan ijin usaha jasa konstruksi yang ada di daerah perlu dipungut sejumlah retribusinya dalam rangka peningkatan PAD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada point a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 1999; UU No. 45 tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; Kepmendagri No. 43 Tahun 1997; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; dan Kepmendagri No. 7 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Izin Usaha Jasa Konstruksi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi; Pendaftaran dan Pendataan; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2007.
-
-
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Daerah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendapat persetujuan bersama;
b. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang diajabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 27 Oktober 2012.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
-
-
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksana program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, dipandang perlu disusun suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permenpan-RB No. 49 Tahun 2011; Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemebangunan Zona Integritas; Identifikasi OPD Menuju WBK/WBBM; Pembinaan; Penilaian WBK/WBBM; Penetapan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
-
-
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2013
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Pajak Reklame.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2019
POLA PENGEMBANGAN DAN MEKANISME PENGELOLAAN TERNAK SAPI PEMERINTAH DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Ternak Sapi Pemerintah di Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran dan pengembangan ternak sapi yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diarahkan untuk meningkatkan populasi pengembangan ternak dan produksi ternak sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani ternak menuju tercapainya kondisi ketahanan pangan dan swasembada daging di Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk menyediakan pangan yang aman, sehat, dan halal perlu dikembangkan wawasan pradigma baru dibidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga hewan mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Ternak Sapi Pemerintah di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepmentan No. 830 Tahun 2016; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 2013; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Pelaksanaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak; Jumlah dan Jenis Ternak Daerah; Persyaratan Penggaduh; Hak dan Kewajiban Penggaduh; Resiko dan Tanggung Jawab; Force Majeur; Penilaian, Penjualan Setoran Tidak Layak Bibit; Redistribusi Ternak Daerah; Pengelolaan dan Penggunaan Dana Hasil Panjualan Setoran Ternak; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/ PERSANGGRAHAN/ VILLA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/Villa.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2018
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014; dan Peraturan KPK No. 02 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2016
PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM AUDIT INTERNAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah dan ketaatan terhadap keputusan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang di dalamnya termasuk pengelolaan manajemen risiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter).
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; dan Perda No. 07 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Piagam Audit Intern; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2016.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 11 Tahun 2016
PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG (RPJMKAMPUNG) DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG
(RPJM KAMPUNG) DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kampung wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKamp) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKamp) sebagai Pedoman dalam penyusunan RPJMKamp dan RKPKamp;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Pedoman Pembagian Dana Desa, Pemerintah Kampung wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKamp) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKamp) sebagai pedoman bagi Pemerintah Kampung dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Kampung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu disusun Pedoman Perencanaan Pembangunan Kampung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Perencanaan Pembangunan Kampung; Penyusunan RPJMKampung; Penyusunan RKPKAMP; Mekanisme Pelaksanaan Pembangunan Kampung; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
-
-
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat