TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan rincian Dana Kampung untuk masingmasing Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2017.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Teluk Wondama No. 7 Tahun 2016; Perda Kab . Teluk Wondama No. 10 Tahun 2016; dan Perbup No. 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kampung; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Kampung; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
-
-
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum daerah merupakan peraturan perundang-undang yang dibentuk dalam rangka penyelanggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud tanggungjawab pelaksanaan otonomi daerah;
b. bahwa pembentukan produk hukum daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 59 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Daerah; Penomoran, Pengundangan, dan Autentifikasi; Evaluasi; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
-
-
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2014
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Daerah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. Bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2013.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perda No. 09 Tahun 2012; dan Perda No. 03 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
-
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2013
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Pajak Hotel.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2019
BATAS PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN UNTUK ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Batas Pengajuan Uang Persediaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Teluk Wondama No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Teluk Wondama No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Teluk Wondama No. 4 Tahun 2018; Perbup Teluk Wondama No. 35 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Uang Persediaan; Penggunaan Dana Uang Persediaan; Ganti Uang Persediaan; Tambahan Uang Persediaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
-
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2018.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2019; Perbup No. 7 Tahun 2015; dan Perbup No. 14 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
-
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Teluk Wondama Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015; dan Perbup No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Kampung; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; APB Kampung; Pengelolaan; Anggaran Kampung; Pengurusan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap Desa Anggaran 2019.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 193/PMK.07/2018; Perda No. 1 Tahun 2016; dan Perda No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2018
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Daerah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendapat persetujuan bersama;
b. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang diajabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 27 Oktober 2012.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
-
-
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2011 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menata pembangunan agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten Teluk Wondama dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang;
b. bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administrative dan teknis bangunan gedung;
c. bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 34 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; dan PP No. 36 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Lingkup Penyelenggaran Bangunan Gedung; Fungsi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Perizinan Bangunan; Penyelenggaran Bangunan Gedung; Pengawasan dan Peran Masyarakat; Pembinaan; Penyidikan; Sanksi Terhadap Pelanggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
-
-
54 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat